Kedaulatan Biru, Ketika Laut Indonesia yang Indah Harus Dijaga dari Keserakahan

0

INVENTIF — Laut Indonesia adalah halaman biru yang tak pernah selesai ditulis. Ombaknya bergerak dari satu pulau ke pulau lain, membawa ikan, garam, mutiara, terumbu karang, mangrove, lamun, dan kehidupan jutaan manusia yang menggantungkan harapan dari laut.

Negeri ini dianugerahi laut yang luas sekaligus indah. Di bawah permukaannya tersimpan kekayaan hayati yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan keanekaragaman laut yang penting di dunia. Raja Ampat, Wakatobi, Bunaken, Banda, hingga perairan Nusa Tenggara adalah sebagian kecil dari wajah laut Indonesia yang kerap membuat dunia datang untuk menyelam, memotret, dan mengagumi.

Tetapi laut yang indah itu juga sedang diuji.
Ikan dicuri. Terumbu karang dirusak. Kapal asing masuk tanpa izin. Sebagian awak kapal menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan dugaan eksploitasi. Sementara masyarakat pesisir yang sejak lama hidup dari laut harus berhadapan dengan perubahan ekosistem dan semakin kerasnya persaingan memanfaatkan sumber daya.

Di tengah kenyataan itulah Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru: Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia yang Berkelanjutan” digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Seminar yang berlangsung pukul 14.30–16.00 WIB tersebut menghadirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebagai keynote speaker.

Sejumlah pembicara hadir, antara lain Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta Koordinator Presidium MN KAHMI KH Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Diskusi dimoderatori Aditiawarman.

Forum tersebut membicarakan persoalan yang sesungguhnya sangat dekat dengan masa depan bangsa: bagaimana laut dimanfaatkan untuk kesejahteraan tanpa menghabiskan kekayaan yang ada di dalamnya.

Pembahasan mencakup evaluasi kebijakan terbaru KKP, penguatan pengawasan, sinergi berbasis masyarakat, revitalisasi Pokwasmas dan Siswasmas, serta penyusunan rekomendasi strategis dari unsur sipil.

Laut Bukan Gudang yang Bisa Dikuras
Laut sering dipandang sebagai gudang besar yang pintunya tidak pernah dikunci.
Ikan diambil, pasir dikeruk, terumbu karang dilintasi kapal, kawasan pesisir dibangun, lalu semua disebut sebagai bagian dari pembangunan.

Padahal laut bukan gudang. Ia adalah ekosistem. Jika ikannya terus diambil tanpa pengendalian, yang hilang bukan sekadar ikan hari ini, tetapi sumber kehidupan nelayan untuk hari esok. Jika terumbu karang dihancurkan, yang rusak bukan hanya pemandangan bawah laut, melainkan rumah bagi berbagai biota dan salah satu benteng alami kawasan pesisir.

Karena itu, gagasan ekonomi biru seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak ikan yang dapat ditangkap atau berapa besar nilai ekspor yang dapat diperoleh.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah laut masih mampu menyediakan kehidupan setelah keuntungan hari ini selesai dihitung? Di sinilah pengawasan menjadi penting.

Ketika Kapal Asing Datang Membawa Masalah
Persoalan IUU Fishing atau illegal, unreported and unregulated fishing menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia.
KKP sepanjang 2026 masih melakukan penindakan terhadap kapal asing yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.

Pada April 2026, misalnya, KKP menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia di Selat Malaka yang disebut melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan menggunakan alat tangkap trawl. Salah satu kapal membawa empat ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Pada kasus lain, KKP menangkap kapal asing MV Silver Island di Laut Sulawesi yang mengangkut sekitar 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju Hong Kong.
Di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, KKP pada September 2026 juga menangkap kapal ikan asal Filipina yang tidak memiliki izin penangkapan ikan serta menertibkan 25 rumpon ilegal.

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa laut Indonesia bukan ruang kosong tanpa penjaga. Namun, luasnya wilayah perairan Indonesia membuat pengawasan menjadi pekerjaan yang tidak ringan.
Kapal dapat bergerak pada malam hari. Jalur pelayaran dapat berubah. Modus pelanggaran berkembang. Bahkan sebuah perkara di laut dapat bersinggungan dengan berbagai yurisdiksi dan institusi.

Karena itu, menjaga laut tidak cukup hanya dengan kapal patroli. Diperlukan data, teknologi, aparat penegak hukum, imigrasi, pemerintah daerah, masyarakat pesisir, serta koordinasi antarlembaga.

Di Balik Ikan, Ada Manusia
Ada satu persoalan lain yang tidak boleh tenggelam ketika berbicara tentang industri perikanan: manusia yang bekerja di atas kapal.

Dalam forum tersebut, persoalan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan awak kapal juga menjadi perhatian.Untuk perkara TPPO, kewenangan penyidikan berada pada aparat penegak hukum yang berwenang. KKP dapat menyerahkan atau melimpahkan informasi maupun perkara kepada penyidik, termasuk Polri.

Pernah pula muncul perkara kapal berbendera China yang diduga berkaitan dengan persoalan TPPO. Dalam proses pelaporan dan penanganannya, sejumlah organisasi masyarakat sipil turut melakukan pendampingan.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kelautan tidak semata-mata tentang ikan.

Di atas kapal ada manusia. Ada ABK yang bekerja berbulan-bulan jauh dari keluarga. Ada persoalan upah, jam kerja, keselamatan, dokumen perjalanan, hingga kemungkinan eksploitasi yang harus diawasi.

Karena itu, pengawasan kapal perikanan idealnya tidak hanya bertanya, “Berapa ikan yang dibawa?” Tetapi juga, “Bagaimana manusia yang menangkap ikan itu diperlakukan?”

Terumbu Karang Tak Bisa Tumbuh Secepat Keserakahan
Ironi lain ada di dasar laut. Indonesia memiliki terumbu karang yang indah dan bernilai ekologis tinggi. Tetapi keindahan itu rapuh.

Kapal yang kandas dapat menghancurkan karang yang membutuhkan waktu sangat lama untuk tumbuh. Bom ikan dapat mengubah dasar laut menjadi puing. Jangkar yang dijatuhkan sembarangan dapat mencabik karang yang selama bertahun-tahun menjadi tempat hidup ikan.
Kasus kerusakan terumbu karang akibat kapal kandas di Raja Ampat menjadi pengingat bahwa pariwisata bahari sekalipun harus memiliki batas.
Sebab wisatawan datang karena lautnya indah.

Ironisnya, laut yang menjadi alasan mereka datang justru dapat rusak jika aktivitas wisata tidak diawasi dengan benar.
Di kawasan konservasi, persoalan destructive fishing juga masih menjadi ancaman.

Pada September 2026, KKP melimpahkan perkara penggunaan bom ikan di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang, Sulawesi Selatan, ke Kejaksaan Negeri Pangkep.
Bom mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk meledak.
Tetapi terumbu karang yang hancur membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk pulih.

Di situlah laut mengajarkan satu hal sederhana: alam tidak pernah bekerja secepat manusia ketika manusia sedang merusaknya.

Masyarakat Pesisir Jangan Hanya Jadi Penonton
Dalam menjaga laut, negara tidak mungkin bekerja sendirian. Masyarakat pesisir adalah mata yang setiap hari melihat laut. Nelayan mengetahui perubahan musim, jalur kapal, daerah tangkapan, hingga aktivitas yang dianggap tidak biasa.
Karena itu, penguatan Pokwasmas dan Siswasmas menjadi bagian penting dari pengawasan.

Masyarakat dapat menjadi mata tambahan bagi negara. Namun informasi masyarakat tetap harus diverifikasi dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pengawasan berbasis masyarakat bukan berarti menyerahkan tugas negara kepada rakyat.

Sebaliknya, masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan yang terintegrasi.

Kedaulatan Biru Bukan Sekadar Soal Siapa yang Menguasai Laut
Indonesia memiliki laut yang indah.
Indonesia memiliki ikan yang melimpah.
Indonesia memiliki terumbu karang, mangrove, lamun, pulau-pulau kecil, dan masyarakat pesisir dengan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Semua itu adalah kekayaan.

Tetapi kekayaan yang tidak dijaga dapat berubah menjadi cerita masa lalu.
Hari ini ikan mungkin masih melimpah. Besok belum tentu.

Hari ini karang mungkin masih berwarna-warni. Besok bisa menjadi pecahan batu.
Hari ini nelayan masih dapat pulang membawa hasil laut. Esok mereka mungkin harus pergi semakin jauh untuk mencari ikan yang semakin sedikit.

Karena itu, kedaulatan biru seharusnya bukan hanya perkara menjaga batas wilayah laut dari kapal asing.
Kedaulatan biru juga berarti menjaga ikan dari pencurian, menjaga laut dari penangkapan destruktif, menjaga terumbu karang dari kehancuran, menjaga awak kapal dari eksploitasi, dan menjaga masyarakat pesisir agar tidak kehilangan ruang hidupnya.

Laut Indonesia terlalu indah untuk hanya dipandang sebagai angka produksi.
Terlalu kaya untuk diperlakukan sebagai tambang yang tidak pernah habis.
Dan terlalu berharga untuk diwariskan kepada generasi berikutnya hanya dalam bentuk foto-foto tentang keindahan yang pernah ada.

Sebab pada akhirnya, ekonomi biru bukan hanya tentang berapa banyak kekayaan yang dapat diambil dari laut.
Ekonomi biru adalah tentang bagaimana manusia mengambil secukupnya, menjaga secukupnya, dan memastikan laut tetap hidup.

Karena laut yang hidup adalah masa depan.
Dan laut yang mati, seindah apa pun kenangan tentangnya, tidak akan mampu memberi makan siapa pun. (NM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.