INVENTIF – Satgas Pangan Polri menyebut salah satu penyebab mahalnya harga bawang putih berasal dari biaya transportasi atau angkutan. Pasalnya, jika biaya transportasi mahal maka akan membuat pengusaha maupun pedagang bawang putih mengeluarkan biaya lebih untuk BBM.
“Kenapa BBM-nya? BBM (Subsidi) sudah tepat tapi ada penyimpangan ada yang lari ke pengusaha tambang, ke perkebunan, sehingga di SPBU yang seharusnya untuk transportir tapi karena langka dan harga naik otomatis cost transportasi naik dan ini mempengaruhi harga pokok penjualan (HPP), harga produksi meningkat,” kata Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf, dalam diskusi publik Pusbarindo Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, Kamis (25/5/2023) bawang putih selama seminggu terakhir mengalami kenaikan hingga 11,1 persen jadi Rp37.300 per kilogram dibanding rata-rata pasar tradisional Indonesia.
Sementara, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih di kisaran Rp 38.750 per kilogram.
Selain itu, tidak hanya biaya transportasi darat saja yang mempengaruhi harga bawang putih. Transportasi laut juga turut berpengaruh karena ada kendala cuaca yang mengganggu jalur pendistribusian. Utamanya hal ini dirasakan oleh para pelaku usaha di wilayah Timur.
“Produsen distribusi dari pusat kota ke Jayapura untuk distribusi ke daerah-daerah wilayahnya sangat sulit sehingga market naik 3 kali lipat sampai 4 kali lipat di sana. Ini jadi kendala juga dan dua faktor ini sangat berpengaruh pada harga,” tutupnya.
Kendati demikian, terlepas dari itu, secara umum kenaikan harga termasuk kedalam bagian hukum ekonomi. Jika penawaran dan permintaan tidak seimbang maka harga akan cenderung naik. Hal itu pun berlaku untuk komoditas bawang putih.
Penulis : Vinolla/Herman.