Gugatan Afsel ke ICJ soal Genosida Israel Membuahkan Hasil
INVENTIF: Perwakilan Rusia untuk Dewan Keamanan PBB Vasily Nebenzya mengatakan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) membuahkan hasil yang nyata.
Dalam wawancara dengan kantor berita Rusia TASS, Nebenzya mengatakan ICJ mengakui informasi yang “masuk akal” tentang genosida di Gaza, dengan memerintahkan tindakan sementara terhadap Israel. “Mengenai isi dari tindakan sementara itu sendiri, tampaknya hampir tidak mungkin untuk menerapkannya tanpa Israel menghentikan operasi militernya,” katanya.
Lebih lanjut, walaupun keputusan ICJ tidak dapat membuat Israel untuk menghentikan perang dan menarik pasukan dari Gaza, Rusia akan terus meminta tuntutan tersebut dari Dewan Keamanan PBB.
“Selama lebih dari tujuh dekade, masalah Palestina yang belum terselesaikan tetap menjadi sumber perselisihan regional dan internasional. Masalah yang belum terselesaikan membawa penderitaan yang tak terhitung bagi rakyat Palestina dan Israel, negara-negara Arab, dan banyak diaspora Palestina yang berada di sana,” ujar dia.
Meski demikian, situasi ini diperburuk oleh upaya Amerika Serikat (AS) untuk memaksakan “perdamaian ekonomi” kepada negara-negara tetangga Israel tanpa penyelesaian masalah di Palestina.
Untuk mencapai tujuan ini, Amerika Serikat mulai memajukan inisiatif yang merusak dasar hukum internasional bagi penyelesaian Palestina-Israel.
“Secara khusus, AS berusaha menutup mata terhadap pembangunan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan, AS mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki,” jelasnya, seperti dikutip Anadolu Agency.