10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang
INVENTIF – Ditlantas Polda Metro Jaya hingga hari ini, Kamis (14/03/2024), menindak 10.158 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang akan berlangsung hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan pelanggaran didominasi pengendara kendaraan Roda 2 (dua), dengan rincian melawan arus sebanyak 1960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1441 pelanggar. Sementara pelanggaran terbanyak kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124 kasus.
“Pelanggaran Marka Jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” kata Ade Ary.
Disampaikannya, 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile. Petugas di lapangan juga memberikan 19.903 teguran simpatik kepada pelanggar. Ade Ary menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertujuan meningkatkan kesadaran, merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tukasnya.