Lebih 14 Ribu Pelanggar Ditindak ETLE

0

INVENTIF:  Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024, Polda Metro Jaya  menilang 14.510 pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penilangan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya berdasarkan pelanggar yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis.

“Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile,” kata Ade Ary ,Selasa (19/3/2024).

Secara rinci Ade Ary membeberkan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat, melanggar marka jalan, hingga pelanggaran atas batas kecepatan.

“Pengendara rda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.970 pelanggar, marka jalan 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” paparnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menambahkan, tak hanya saksi tilang, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi teguran terhadap 27.983 pelanggar lalu lintas.

“Petugas di lapangan memberikan Teguran Simpatik kepada pelanggar,” ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol 98 ini.

Ditegaskannya, Operasi Keselamatan tak sekedar  bertujuan penilangan, namun menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.