Jokowi Kembali Buka Ekspor Pasir, Ini Aturannya
INVENTIF: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Memuat ketentuan pemanfaatan pasir laut, termasuk untuk diekspor.
Beleid yang diundangkan pada 15!-->!-->!-->…