Pemerintah Umumkan Naik Transportasi Umum Sudah Bebas Masker
INVENTIF - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru terkait tata cata naik transportasi umum sata masa transisi endemi Covid-19. Salah satunya, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku!-->…