INVENTIF – Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperkirakan terjadinya peningkatan arus urbanisasi menuju Jakarta hingga 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Fenomena Jakarta sebagai magnet para perantau yang ingin mengadu nasib dipandang karena kepala daerah sibuk berpolitik hingga peran dalam memaksimalkan pelayanan publik tak efektif, termasuk dalam memfasilitasi ruang kreatif bagi anak-anak muda untuk mengangkat perekonomian daerahnya.
Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro berpendapat upaya maksimal menggedor pelayanan publik baik akan memancing investor datang ke daerah. Sayangnya menurut Riko, kepala daerah saat ini banyak lebih memilih persoalan politik, terlebih dengan telah masuknya tahun politik jelang Pemilu serentak 2024.
“Ketika investor datang akan menyerap tenaga kerja, ekonomi menjdi baik. Kepala daerah kita itu sibuk sama persoalan politik internal. Kayak Lampung, sekian lama dibangun, jalannya gak beres, Lebak juga, artinya kepala daerah kita sibuk sama urusan politik, branding, image,” kata Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro kepada INVENTIF, Selasa (02/05/2023).
“Kalau dia (kepala daerah) bisa meningkatkan kapasitas diri dengan optimum, di daerah pun bisa menjadi magnet (perekonomian). Contohnya, banyak anak muda yang bikin kampung warna-warni, di Merapi ada komunitas yang bikin Offroad. Banyak ruang-ruang anak muda bisa membangun kretivitas lokal dan bisa mengundang orang luar untuk datang berkunjung. Artinya ada kemandirian di masyarakat daerah. Kalau pemerintah daerah gak fasilitasi? Kasihan juga,” lanjutnya.
Menurut Riko, disparitas dalam pembangunan daerah hingga tingkat pendapatan berupa upah minimum regional di Indonesia tak pelak turut andil dalam membuat Jakarta sebagai kota emas bagi para perantau. Sebagai gambaran, upah minimum di Jakarta pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 hingga menjadi tertinggi di seluruh daerah di Indonesia. Sementara Surabaya di angka Rp 4.525.479,19 dan semarang dengan nilai Rp 3.060.348,78 untuk upah minimum yang ditetapkan. Nilai upah terendah berada di Kota Banjarnegara menjadi terendah dengan angka dipatok Rp1.958.169,69.
Selain disparitas antar daerah, faktor lain yang turut mempengaruhi menurut Riko adalah semakin besarnya gini ratio atau ketimpangan tingkat perekonomian di daerah. “Yang kaya semakin kaya hingga bisa membeli lebih dari satu mobil. Sementara masyarakat lainnya di daerah itu bersyukur bila bisa membeli motor,” Riko berkomentar.
“Jadi Jakarta menjadi magnet urban karena tiga faktor yaitu disparitas, gini ratio dan kepala daerah gagal melakukan pelayanan-pelayanan publik yang maksimal,” timpal pria yang pernah melang melintang sebagai jurnalis surat kabar nasional ini.
Beban APBD
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin membeberkan setiap tahun jumlah pendatang di Jakarta terus mengalami peningkatan. Ia membeberkan, di tahun 2020 sebanyak 113.814 orang datang ke Ibu Kota. Angka tersebut meningkat menjadi 139.740 orang pada tahun 2021 dan 151.752 (pendatang) di periode berikutnya. DIuangkapkannya, 75 persen pendatang ke Jakarta merupakan lulusan SMA ke bawah dan 50 persen diantaranya dinilai tidak berketerampilan.
Budi menjelaskan pencatatan kependudukan saat ini tidak lagi dilakukan melalui operasi yustisi melainkan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirinya berharap para pendatang baru melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.
Persoalan tingginya angka pendatang di Jakarta turut dikeluhkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara guyub bersama Ketua RW se-Jakarta Selatan di Bellagio Boutique Hotel, Minggu (5/2/2023) lalu. Menurutnya, tingginya pengadu nasib berpenghasilan rendah dari daerah ke Jakarta dapat membebani APBD DKI Jakarta.
Sebagai contoh, Heru menyebut pelayanan di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta yang mayoritas melayani pasien dengan latar belakang pendatang dari luar Jakarta. Kondisi tersebut ucap heru membebani APBD DKI, karena RSUD menerima pendanaan dari kas daerah.