Kejahatan Scamming Internasional Libatkan Seribu Pelaku Dibongkar

0

INVENTIF – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina dengan jumlah pelaku berkisar seribu orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Diantara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

“Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang,” kata Sandi.

Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, dikatakan Sandi akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” katanya.

Ditambahkan Sandi, pemberangkatan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina guna menangani kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan berbagai warga negara termasuk Indonesia rencananya dilakukan pada Selasa besok, 9 Mei 2023. Tim diberangkatkan terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri.

Nantinya, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan,” katanya.

Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang ssudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

“Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia,” ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.