Pemerintah Lampung Perbaiki 15 Jalan Rusak Dengan Anggaran Rp750 Miliar

0

INVENTIF – Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak berat di Lampung. Untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut, pemerintah provinsi Lampung akan kucurkan anggaraa Rp 750 miliar.

“Kemarin setelah kunjungan Presiden ke Lampung ada evaluasi mengenai infrastruktur, dan telah ada instruksi untuk Kementerian PUPR membantu melakukan perbaikan di sini,” kata Arinal di Bandarlampung.

Arinal menuturkan, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk mengerjakan infrastruktur jalan yang rusak berat di Lampung akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana yang diberikan melalui APBN senilai Rp 800 miliar, dan sisanya akan dibantu oleh yang dialokasikan oleh provinsi sebanyak Rp 750 miliar untuk perbaikan di 15 ruas jalan,” tutur dia.

Arinal Djunaidi menuturkan, untuk sistem kerja perbaikan ruas jalan itu, akan dilakukan pembagian pengerjaan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Ini nanti akan dibagi seperti kemarin di Jalan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, dengan panjang 24 kilometer, di mana 7 kilometer akan kami bangun. Sedangkan 17 kilometer lainnya akan dibangun pusat jadi kolaborasi ini akan berlaku juga di 14 ruas jalan lainnya,” tutur dia.

Dia menuturkan, bila dalam pengerjaan ada kekurangan, akan disesuaikan kembali. Saat ini masih direncanakan untuk tender.

“Jalan di Lampung ini dilewati oleh banyak orang dari berbagai provinsi. Oleh karena itu sebagaimana instruksi Presoden untuk membangun dengan cepat agar Lampung sebagai penghasil pangan bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Penulis : Vinolla/Herman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.