INVENTIF – “Cari uang di Jakarta itu gampang”. “Hidup di Kota Jakarta itu pasti lebih makmur”. “Gaji di Jakarta lebih gede, bisa lebih cepet punya mobil dan rumah”.
Penggalan-penggalan kalimat itu mungkin akrab terdengar di telinga kita. Ya sebagai kota metropolitan dan status sebagai Ibu Kota, Jakarta seolah menjadi kota emas, magnet bagi para pendatang dari berbagai daerag untuk mengadu nasib demi meningkatkan taraf hidupnya. Pemikiran mendapat uang yang lebih besar menjadikan Jakarta ibarat kota penuh gula yang manisnya dapat dinikmati bersama.
Pemprov DKI mengklaim setiap tahun jumlah pendatang di Jakarta terus mengalami peningkatan. Meski membuka diri, namun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluhkan terbebaninya APBD karena terjadinya peningkatan jumlah pendatang, salah satunya di bidang pelayanan kesehatan.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan 75 persen pendatang ke Jakarta merupakan lulusan SMA ke bawah dan 50 persen diantaranya dinilai tidak berketerampilan. Minimnya pendidikan dan keterampilan tentunya membuat para pendatang rentan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.
Sebagai catatan, di tahun 2022, sebanyak 1.465 orang terjaring dalam razia PMKS yang digelar Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Barat di seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat selama tahun 2022. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, di awal tahun 2023 mengatakan mayoritas PMKS yang terjaring berasal dari luar daerah diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur.
Lalu apa yang harus dilakukan Pemprov DKI untuk mengatasi persoalan pendatang yang hingga kini terus berdatangan ke Jakarta untuk mengadu nasib?
Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro dalam perbincangan bersama INVENTIF, Selasa (02/05/2023) malam, menekankan bagaimanapun Jakarta merupakan kota semua orang.
“Kita gak bisa nahan orang masuk ke Jakarta, baik itu orang bermasalah, orang baik-baik, orang kaya, orang miskin, pintar, tidak pintar, berhak masuk ke Jakarta.
Menurutnya langkah bisa dilakukan Pemprov DKI dalam jangka pendek dengan segera melakukan upaya mitigasi dan pemetaan terhadap area-area yang sering menjadi sasaran kelompok urban. Daerah padat penduduk, pesisir dan daerah industry merupakan beberapa karakter yang menjadi sasaran para pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta.
“Aku gak yakin Menteng jadi area kelompok urban, mungkin Tambora, atau Tanjung Priok. Daerah-daerah kelompok urban dibutuhkan treatment tambahan. Dilakukan pendataan dan pendampingan secara periodik. Kalau sudah ada data seperti pendidikan dan keahlian, pasti kan bisa melakukan treatmentnya. Lakukan pendampingan kelompok urban, dan pendataan,” papar Riko.
Sementara untuk jangka menengah, sesuai amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Riko mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki satu tugas yang sering dilalaikan yaitu melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah lainnya.
“Kenapa komunikasi antar pemerintah daerah penting? Karena namanya pembangunan itu tidak bisa hanya satu daerah yang maju. Kalau Jakarta itu maju, harusnya Bogor maju, Depok maju, Tangerang maju, caranya gimana? Kepala daerah bersangkutan seringlah melakukan komunikasi, lakukan pertemuan,” pesan Riko.
“Agar tidak ada warga pendatang, misalnya maaf ya, dari Jawa Tengah terlalu banyak ke Jakarta. Pemda Jawa Tengah melakukan komunikasi dengan Pemda Jakarta agar mampu mengendalikan jumlah warganya yang bergerak ke luar daerah sehingga Jakarta juga bisa mengendalikan jumlah penduduk. Terkait ini, kebanyakan setelah jadi kepala daerah sudah gengsi. Emang mau PJ Gubernur Jakarta datang ke Tangerang?” sambung Riko seraya menuturkan saat sebuah daerah maju maka sepatutnya turut memberikan dampak terhadap daerah lainnya.
Forum Arisan Pimpinan Daerah
Berbagai forum pimpinan dari mulai tingkat desa hingga kabupaten-kota sebenarnya dapat menjadi fasilitas rembuk antara pimpinan daerah untuk bertukar pikiran mengatasi persoalan hingga pengembangan daerahnya. Sayangnya menurut Riko forum itu saat ini terkesan tak lebih layaknya forum arisan karena perannya tak maksimal.
“Kita ada Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa). Ada Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia), APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), aku anggap itu sebagai forum arisan, bukan forum dialog membangun antar kepala daerah. Hanya sekedar arisan saja.” Riko berseloroh.
“Yang kedua, namanya Mendagri adalah Pembina semua kepala daerah. Peran pemerintah untuk melakukan fungsi desentralisasi secara menyeluruh. Kalau kita nanya sejauh mana Kemendagri melakukan pembinaan? Kita lihat saja faktanya, adanya dialog yang kurang intensif itu membuktikan bahwa Mendagri tidak optimal untuk melakukan upaya titik tengah,” sahutnya.
Riko mengimbau kepala daerah untuk aktif berkomunikasi dengan daerah lainnya, termasuk pimpinan di daerah yang memiliki kekhususan seperti Jakarta.
“Gubenur DKi sowanlah nanya dengan pemerintah daerah lainnya. Bukan sesuatu yang tabu itu,” ucap Riko.
Janji Angin
Lebih jauh Riko berharap memasuki tahun politik ini para pendatang benar-benar memilih kepala daerah atau legislator yang benar-benar berkomitmen membangun daerahnya. Dengan pembangunan dan pelayanan publik yang baik, Riko meyakini masyarakat akan lebih memilih menetap dan bekerja di daerahnya dibandingkan ke tempat lain. Komentar itu dilontarkan Riko mengingat berbagai paguyuban etnis akan menjadi kantong suara calon kepala daerah atau calon legislator yang akan bertarung di daerah pemilihannya.
“Bagaimanapun yang terpilih di 2024 adalah kepala daerah yang terpilih oleh suara yang terdaftar di daerahnya. Wajar jika paguyuban warga daerah kemudian menjadi alat untuk dimanfaatkan oleh para Caleg atau kepala daerah di Pemilu 2024. Itu satu hal yang tidak dilarang, cara mendekatkan kantong suara,” tukas Riko.
Persoalanbya, saat Pemilu dan Pilkada berakhir, Riko berkata tak sedikit pemimpin atau wakil rakyat terpilih ingkar terhadap janjinya dan justru melakukan kesalahan, termasuk terlibat persoalan hukum yang berakhir di balik jeruji besi. Karenanya Riko mengingatkan para konstituen untuk berani mengkritik kepala daerah atau wakil rakyat yang dipilihnya bila melakukan kesalahan.
“Masalah janji, nah ini yang aku pikir seperti persoalan angin, gak akan pernah selesai. Kepala daerah itu seringkali ingkar dengan janji politik. Yang penting adalah partisipasi politik konstituen tidak hanya berakhir di ujung TPS. Partisipasi politik adalah pelibatan penuh sejak mendukung si A, mencoblos si A, dan ikut bertanggungjawab ketika si A itu keluar dari janji politiknya. Artinya ketika ada kepala daerah salah, konstituen yang ikut mencoblos itu ikut merasa marah, teraniaya, karana apa yang disampaikan itu dikhianati oleh kepala daerah,” ujar Riko.
“Kepala daerah ayolah tepati janji, buat konstituen lakukan kritik yang tajam ketika kepala daerah itu melakukan kesalahan. Kepala daerah belum berhasil jika masih banyak arus urban keluar, artinya belum bisa memaksimalkan daerahnya agar taraf hidup masyarakat hingga memilih hijrah ke wilayah lain,” Riko mengakhiri pendapatnya.