Ahmad Sahroni Optimis Mobilitas Anggota DPR Tak Terkendala Berkantor di IKN

0

INVENTIF: Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni optimis mobilitas dan kinerja anggota DPR tak akan terkendala saat berkantor di IKN.

Sahroni menekankan, sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, maka anggota DPR sudah sepatutnya ikut pindah ke IKN bersama pemerintah pusat.

“Saya tidak sependapat kalau Parlemen pisah kota dengan pemerintah pusat. Karena sebagai ‘pengawas’, legislatif harus menempel terus dengan eksekutif, sehingga koordinasi bisa terus dijalankan dengan cepat,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (19/3).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini  mahfum legislator tak hanya berkantor di gedung perlamen, namun juga memiliki tanggungjawab terhadap para konstituennya. Terlebih bila tercatat sebagai pengurus partai, legislator juga akan disibukkan dengan berbagai kegiatan lainnya. Dirinya tak menampik proses transisi pemindahan akan terasa berat. Namun ia optimis DPR dapat menjalankan tugas dengan baik saat infrastruktur di IKN telah memadai.

“Apabila infrastruktur sudah memadai, terutama soal penerbangan dan transportasi, saya rasa tak ada alasan untuk parlemen tidak ikut pindah ke IKN,” tukas politikus asal Tanjung Priok ini.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi sebelumnya mengusulkan agar  DKI Jakarta menjadi ibu kota khusus bidang legislasi. Usulan itu disampaikan Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ, Senin (18/3/2024).

Baidowi beralasan hal itu untuk menjaga kesinambungan dan kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota. Namun usulan tersebut ditolak pemerintah. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang disepakati Baleg DPR dengan pemerintah dan DPD tak menyertakan usulan tersebut. RUU DKJ selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna DPR terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.