Kemlu Telusuri Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina
INVENTIF – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tak pernah mendapat informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) jadi tentara bayaran di Ukraina.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kemlu beserta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebut ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran, empat di antaranya meninggal dunia. “Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ujar Judha.
Judha mengaku pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut. “Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini,” jelas Judha.
Judha menjelaskan jumlah WNI yang berada di Ukraina adalah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Menurut dia, para WNI yang tinggal di Ukraina itu ada yang bekerja di organisasi internasional hingga WNI yang menikah dengan warga Ukraina. “Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina,” tutur Judha.
Informasi ini awalnya dibagikan oleh Kementerian Pertahanan Rusia yang dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan laporan tersebut perlu untuk didalami lebih lanjut. Selain itu, Iqbal pun menyarankan informasi ini untuk ditanyakan kepada pihak Rusia.
Data Kementerian Pertahanan Rusia menyebutkan bahwa dari 10 WNI yang disebut menjadi tentara bayaran di Ukraina, empat di antaranya tewas dalam pertempuran. “Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran,” demikian keterangan Kedubes Rusia di Indonesia.