Ijtimak Ulama Tafsir 2025, Menag Serukan Tafsir yang Membaca Langit Tanpa Melupakan Debu di Kaki
INVENTIF — Pada pagi yang berembun tipis dan langit yang masih menyimpan sisa gelap, Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025.
Di sebuah aula yang penuh para cendekia dan penjaga makna, Menag mengajukan sebuah pesan yang tak sekadar formalitas, melainkan seperti mengetuk pintu hati umat: bila zaman telah berubah menjadi era post-truth, maka tafsir pun harus menemukan kembali nadinya yang paling jernih.
Ijtimak Ulama Tafsir tahun ini—buah kerja sama Ditjen Bimas Islam, BMBPSDM, dan LPMQ—mengangkat tema toleransi dan cinta kemanusiaan. Dua kata yang semakin hari kian terdengar seperti mantra yang terus diuji gelombang informasi liar dan opini yang berlaga tanpa malu. Menag mengingatkan, arus post-truth dapat mengaburkan cahaya kebenaran, membuat suara petunjuk tenggelam dalam riuh semesta digital.
“Dulu, rujukan kebenaran begitu jelas. Kini, media dan politik dapat membuat bayangan tampak lebih nyata dari cahaya,” ucapnya, Rabu (19/11/2025), seolah menggambarkan sebuah zaman di mana gema lebih dipercaya ketimbang sumber suaranya.
Membaca Realitas, Menyentuh Langit
Dalam forum yang penuh diskusi bernas itu, Menag menyoroti kecenderungan penafsiran yang terlalu sering turun dari langit sebelum menginjak bumi. Ia menawarkan jalan lain: pendekatan induktif, yang mengajak manusia terlebih dahulu menatap realitas sosial, mendengarkan denyut masyarakat, baru kemudian menengadah pada kitab suci.
“Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” ujarnya, memetik hikmah dari ayat pertama sebagai perpaduan antara kaki yang menapak tanah dan hati yang menghadap langit.
Ia juga mengingatkan bahwa memahami Al-Qur’an tidak hanya perkara logika yang rapi, tetapi juga perkara rasa. Ada ayat-ayat yang dapat dijelaskan dengan ketelitian ilmiah, namun ada pula yang hanya dapat disentuh melalui kesunyian kontemplasi. “Perkawinan rasio dan rasa akan melahirkan tafsir yang membumi, namun tetap membuka pintu ke dimensi batin,” katanya.
Wawasan Keindonesiaan: Tafsir yang Mengenali Rumahnya
Pada bagian akhir pidatonya, Menag menegaskan bahwa tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi tafsir negara—tetapi juga tafsir Indonesia. Tafsir yang bukan hanya membaca teks, tetapi juga memahami tanah tempat umatnya berpijak: budaya, sejarah, sosiologi, dan cara bangsa ini merasakan Tuhan.
“Setiap bangsa punya hak budaya dalam memahami Al-Qur’an. Kita perlu memberi ruang bagi perspektif antropologi dan keindonesiaan dalam tafsir,” tuturnya.
Ia berharap Ijtimak ini menjadi tempayan yang menampung pandangan jernih dan kritik yang membangun, sehingga tafsir yang kelak lahir dapat memantulkan wajah Islam yang lembut, teduh, dan penuh kasih.
Forum para ulama dan akademisi ini juga menjadi ajang untuk menyempurnakan tiga juz tafsir Al-Qur’an yang telah diselesaikan Kementerian Agama, sekaligus membuka ruang uji publik. Sebuah upaya agar kitab tafsir itu tidak hanya indah di rak, tetapi juga hidup di tengah masyarakat. (NMC)