Menteri Haji RI Sosialisasi Kelembagaan di Jawa Barat, Bersih, Profesional, dan Tanpa Drama

0

 

INVENTIF  — Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan sejumlah arahan tegas dalam kunjungan kerjanya ke Kanwil Jawa Barat.

Di hadapan para Kabid hingga Kasie Penyelenggara Haji, ia menegaskan bahwa struktur kelembagaan kementerian di tingkat daerah akan segera rampung — setelah bertahun-tahun bekerja setengah badan sambil menunggu SK yang tak kunjung mendarat.

Para pejabat yang selama ini menjabat sebagai Kabid dan Kasie disebut akan “naik level” menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor. Mereka akan definitif dengan syarat sederhana: penyelenggaraan haji tahun depan harus sukses total, bersih tanpa cela, dan tentu saja tanpa satu pun “drama klasik” birokrasi yang selama ini kerap menghiasi musim haji.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji,” kata Gus Irfan dengan nada yang mengisyaratkan bahwa kalau ada permainan, berarti selama ini memang ada yang bermain. Pernyataan tegas ini disambut anggukan pejabat-pejabat yang sudah hafal titik-titik rawan yang dimaksud, meski tak seorang pun menyebutnya keras-keras.

Ia juga meminta persiapan teknis dilakukan lebih awal, agar segala hal yang biasanya “mendadak dadakan” menjelang keberangkatan bisa ditekan semaksimal mungkin. Petugas haji diminta dikawal secara profesional dan bersih—sebuah jargon yang kembali diulang setiap tahun, tapi kali ini dibumbui ancaman bahwa daftar pelunasan haji segera diumumkan, sehingga semua mata akan lebih mudah memeriksa siapa bermain di mana.

Dalam kesempatan itu, Gus Irfan juga mengusulkan agar asrama haji digarap ulang menjadi hotel agar bisa menghasilkan pemasukan negara. Sebuah ide yang terdengar sederhana, selama tak ada yang menyulap hotel menjadi “hotel-hotelan” seperti beberapa proyek serupa di masa lalu.

Soal kesehatan jemaah, Menteri kembali memperingatkan bahwa istitaah kesehatan tidak bisa dinegosiasikan. Pelanggaran bisa berujung denda dan bahkan pengurangan kuota haji. Pemeriksaan acak di bandara Saudi disebut akan dilakukan, dan jemaah yang tidak memenuhi syarat bisa dipulangkan. Sebuah peringatan yang tampaknya ditujukan pada jemaah—padahal yang seharusnya paling paham soal syarat ini adalah petugas dan biro perjalanan.

Dalam hal rekrutmen petugas, Gus Irfan menegaskan bahwa era titipan sudah selesai. Pernyataan ini segera memicu gumaman halus: setiap tahun pemerintah mengatakan hal sama, tapi titipan tetap menemukan pintu belakang. Tahun ini, pintu belakang itu diklaim sudah disemen.

Sistem kuota tahun ini juga disebut diperbaiki. BPK sebelumnya memberi catatan karena sistem kuota dianggap menyimpang dari Undang-Undang: ada yang daftar sejak 2011 tapi belum berangkat, sementara beberapa yang mendaftar 2014 sudah terbang duluan. Pemerintah kini mengembalikan sistem pada asas yang paling sederhana namun paling sering dilanggar: siapa mendaftar duluan, dialah yang berangkat duluan.

Tiga provinsi dengan antrean terbanyak—Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat—akan menerima penyesuaian kuota berbasis proporsi. Beberapa daerah, terutama yang pendaftar lamanya sudah sedikit, akan menerima kuota lebih kecil. Namun tiga sampai empat tahun lalu kuota mereka akan melonjak. Siklus naik-turun ini disebut “dinamis,” meski bagi sebagian kabupaten terdengar seperti “nasib baik datangnya bergilir, bukan merata.”

Kementerian Haji dan Umroh menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, dan profesional. Publik tentu berharap janji-janji itu tidak berhenti sebagai paragraf manis dalam siaran pers—karena setiap tahun, yang pergi haji bukan hanya jemaah, tetapi juga harapan publik melihat pelayanan yang benar-benar berubah. (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.