Miris, Pensiunan RS Haji Pondok Gede, 20 Tahun Mengabdi, Malah Jadi Korban “Ziarah Hak Pensiun” yang Tak Pernah Sampai di Makam Tujuan

0

 

INVENTIF — Sungguh ironi tingkat dewa. Para pensiunan Rumah Sakit Haji Pondok Gede yang sudah mengabdi puluhan tahun, kini harus berjuang seperti jamaah umrah yang ditipu biro travel.

Mereka dijanjikan, berkas lengkap, tapi realisasi entah tersesat di mana. Bedanya, biro travel nakal masih bisa digerebek polisi. Sementara dalam kasus ini, institusi yang ditagih justru hilangnya lebih rapi daripada pin ATM.

Kuasa hukum para pensiunan, H.M. Murtiman, SH saat ditemui di Jakarta Timur (02/12/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Dua kali mediasi digelar. Dua kali pula pihak RS Haji dan UIN memilih modus paling modern: ghosting.

Bukan hanya ghosting, tapi ghosting tingkat kementerian—yang artinya bukan sekadar tidak datang, namun juga tidak merasa wajib memberi alasan.

“Masa pemerintah dipanggil pemerintah gak mau datang. Pihak UIN pun sama—lenyap tanpa jejak,” ujar Murti.
Dalam bahasa rakyat jelata: dipanggil negara, negara kabur.

Padahal sebelumnya, pihak UIN dengan ramah menyambut kuasa hukum. Tentu saja, sambutan standar: senyum, foto, janji manis, dan kemudian amnesia massal ketika hari mediasi tiba.
Sepertinya “komitmen” hanya berlaku sebatas konferensi pers.

Kemenag, Pemilik Saham Mayoritas yang Sikapnya Minoritas dan Suaranya Nyaris Nol

Menurut HM.Murti, pihak yang paling bertanggung jawab seharusnya adalah Kementerian Agama. Logikanya sederhana: UIN ada di bawah mereka, saham RS Haji mayoritas milik mereka, dan seluruh pengelolaan kini ditangani institusi yang mereka tetapkan.

Namun sampai hari ini, sikap Kemenag lebih sunyi daripada masjid selepas Isya. Bahkan untuk sekadar mengatakan “akan kami pelajari,” tampaknya membutuhkan musyawarah level musyawarah nasional.
“Mereka tak bisa melepaskan begitu saja. Hak pensiun itu kewajiban hukum, bukan pilihan ekstra kurikuler,” tegas  HM.Murti.

Kini kuasa hukum sudah meminta audiensi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan mengirim perhatian ke Komisi VIII DPR RI, berharap ada satu saja institusi negara yang masih ingat bahwa fungsi mereka bukan hanya posting di media sosial.

RS Haji: Berganti Nama, Berganti Status, Berganti Baju, Tapi Tidak Berganti Etika

Sejarah RS Haji Jakarta sudah seperti sinetron. Dari UPT → Yayasan → PT → integrasi UIN → likuidasi lalu rebranding.
Luar biasa fleksibel. Namun fleksibilitas itu tampaknya tidak berlaku ketika menyangkut membayar hak pensiun orang -para lansia- yang mengabdi puluhan tahun di RS itu.

Perubahan badan hukum berjalan cepat.
Perubahan logo berjalan mulus. Tapi perubahan sikap untuk menyelesaikan hak pekerja? Sepertinya tidak masuk dalam anggaran dasar.

Status badan hukum RS Haji sudah resmi dihapus lewat keputusan Dirjen AHU tahun 2023. Tapi kalau Anda kira itu berarti semua kewajiban dibereskan dulu sebelum likuidasi—sayang sekali, Indonesia bukan negara se-ideal itu.

Hak Pensiunan Terlikuidasi Secara Spiritual

Adanya persoalan yang bikin miris ini menimbulkan  seabreg tanya.  Dan itu adalah pertanyaan Pedas yang tidak enak didengar, tapi perlu ditanyakan
• Apakah mediasi Disnaker kini hanya tempat menunggu hantu organisasi datang?
• Apakah hak pensiun kini dianggap hibah, sehingga tergantung keikhlasan institusi?
• Apa gunanya menjadi pemilik saham mayoritas jika rasa tanggung jawab minoritas?
• Apakah para pensiunan ini harus menggelar aksi di depan Kemenag agar diingat bahwa mereka memang pernah bekerja?
• Atau harus membuat film dokumenter dulu agar ada pejabat yang tersentil?

Yang pasti, para pensiunan ini tak minta banyak. Mereka hanya meminta hak yang secara hukum adalah milik mereka. Hak yang seharusnya dibayarkan tanpa perlu mediasi, audiensi, birokrasi, dan ritual perburuan pejabat yang “tidak pernah ada di tempat.” Saat dikonfirmasi, Humas Kemenag enggan memberikan keterangan apapun karena RS Haji itu sekarang telah dikelola oleh UIN sebagai RS Pendidikan. Jadi dipersilahkan untuk mengkonfirmasi ke UIN Jakarta. Sayangnya salah seorang staf UIN Jakarta yang dihubungi tak juga merespon chat konfirmasi yang dikirimkan. Hal yang sama juga dilakukan PR RSH UIN yang tidak merespon chat konfirmasi yang diajukan.

Lalu sampai kapan negara negara mau hadir? Sampai kapan institusi mau mengaku? Mungkin perjuangan para pensiunan ini akan tanpa batas. Atau mungkin, seperti banyak persoalan lainnya, masalah ini akan menunggu satu hal: menunggu pejabat yang masih punya rasa malu dan empati pada para lansia ini. (NMC)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.