Fariz RM dan Simfoni Penundaan, Nada Sunyi di Ruang Sidang

0

INVENTIF – Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, waktu seolah melambat. Di sana, seorang legenda musik Indonesia duduk tenang, menanti sebaris kalimat dari jaksa yang tak kunjung rampung ditulis. Tuntutan yang harusnya dibacakan hari ini urung dibacakan tertunda waktu dan ketidaksiapan.

Fariz Rustam Munaf, atau yang kita kenal dengan nama panggungnya Fariz RM, kembali menelan jeda. Kali ini bukan jeda nada dalam komposisinya, melainkan jeda hukum yang belum juga berpihak pada pemulihan.

“Jaksa memohon waktu. Berkas tuntutan mereka belum siap,” ujar Deolipa Yumara, sang pembela hukum yang kini berdiri bukan hanya sebagai pengacara, tapi juga sebagai saksi atas perjalanan batin seorang musisi yang tersandung gelap narkotika.

Di balik jeruji besi, Fariz tak lagi dikelilingi denting piano atau alunan gitar, tapi oleh waktu yang mengajari tentang hening dan penyesalan. Dan justru di tempat itu pula, tubuhnya kembali menemukan kesegaran. Rokok, alkohol, dan narkotika yang dulu menjadi pelarian perlahan meninggalkannya.

“Ini adalah langkah awal pembersihan diri,” ucap Deolipa, matanya mengisyaratkan harapan.

Harapan itu juga mengarah pada satu pasal yang hilang dari dakwaan: Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, pasal yang berbicara tentang pengguna, bukan pengedar. Namun, anehnya, justru pasal itu tidak hadir dalam dakwaan terhadap Fariz.

“Kenapa Pasal 127 tidak dicantumkan? Padahal Fariz adalah pengguna, bukan pengedar,” tanya Deolipa dengan getir, seolah bertanya pada keadilan yang tengah tertidur.

Sebaliknya, Fariz didakwa dengan Pasal 111, 112, dan 114 pasal-pasal yang selama ini menghantui para pengedar. Sebuah ironi, ketika semangat Kepala BNN yang mendorong rehabilitasi bagi pengguna justru tak bersuara dalam lembar dakwaan.

Namun di balik ketegangan itu, Fariz tidak sepenuhnya tenggelam dalam kesedihan. Ia mulai terbuka, mulai berbicara. Bahkan, ia mulai kembali menulis lagu. Di dalam tahanan, nada-nada baru bermekaran, mungkin lebih jujur, mungkin lebih dalam.

“Awalnya sedih, sekarang gembira,” ucap Deolipa pelan, seolah tengah mengabarkan bahwa jiwa musisi itu belum mati.

Dan meski sidang hari ini tertunda, waktu yang tersedia bukan tanpa makna. Tim kuasa hukum kini memiliki ruang lebih untuk menyiapkan pembelaan yang bukan sekadar dokumen hukum, tapi juga seruan kemanusiaan. Seruan bahwa pengguna seharusnya disembuhkan, bukan dipenjara.

Fariz RM masih menunggu. Tapi di dalam dirinya, ada simfoni lain yang sedang ia susun, lagu tentang pemulihan, tentang pengakuan, dan tentang harapan agar hukum bisa mengalun seirama dengan nurani. (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.