INVENTIF – Tanggulangi krisis pangan dunia akibat perang Rusia-Ukraina, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelontorkan program Sagunesia (Sagu untuk Indonesia).
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah mengemukakan program ini bertujuan menjaga serta meningkatkan ketahanan pangan nasional. Langkah dilakukan dengan mempersiapkan langkah dan prediksi yang akan terjadi ke depan, agar kebun yang ada saat ini bisa memenuhi kebutuhan ke depan.
Program ini disampaikannya melingkupi penguatan teknologi agar menghasilkan produksi dan produktivitas yang berkualitas dan bernilai tambah, serta kejelasan target pasar atau industrinya. Dengan pola itu diharapkan UKM atau koperasi yang sudah terbangun memiliki target pasar yang jelas.
Andi Nur Alam berpendapat potensi sagu Indonesia yang terbilang besar dapat menjadi solusi krisis pangan akibat perang Rusia-Ukraina. Bahkan menurutnya pengembangan sagu dengan memberdayakan petani lokal dan memperhatikan positioning serta kemasan produk akan dapat bersaing dipasar global. Tentunya hal itu juga dilakukan dengan penguatan pasar produk turunannya termasuk melalui e-commerce.
Dikenal sebagai bahan baku industri, bahan pakan dan sumber energy, sagu Indonesia saat ini mencakup 85 persen dari total sagu dunia. Berbagai olahan dihasilkan sagu inilah yang membuat potensi pengembangan pasar ke tingkat global sangat besar.
“Sagu juga merupakan bahan pangan yang dapat dikreasikan menjadi beragam olahan makanan,” kata Andi Nur Alam, Kamis (7/7).
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro menekankan untuk mencapai target tersebut diperlukan penataan dari aspek perbenihan, infrastruktur, hingga penyediaan alsintan yang akan digunakan untuk menghasilkan produk turunan sagu. Selain itu diperlukan pula penguatan koperasi atau kelembagaan perkebunan, peningkatan SDM, dan memaksimalkan pemanfaatan KUR kredit serta investasi.
Kesemua aspek penting itu ucapnya memerulkan sinergi seluruh pihak dalam mengembangkan sagu, baik pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha perkebunan, pakar praktisi dan pekebun maupun pihak terkait lainnya.