Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2026

0

 

 INVENTIF – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI bersama kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa penambahan pagu anggaran Kemenag tahun 2026 telah sesuai dengan hasil penyesuaian Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. “Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sebesar Rp88,8 triliun,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memenuhi tujuan dan sasaran yang ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pendidikan, serta menindaklanjuti masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas mencapai Rp88,7 triliun. Dari jumlah tersebut, diusulkan penambahan sebesar Rp126 miliar atau 0,14 persen, sehingga total anggaran menjadi Rp88,8 triliun. Kenaikan ini difokuskan pada penguatan program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.

Selain penambahan pagu, Komisi VIII juga menyetujui realokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal. Menag menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi, serta memperkuat koordinasi penyaluran bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” jelas Menag.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para menteri serta kepala badan mitra kerja Komisi VIII, dan pejabat eselon I Kementerian Agama. ( ISS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.