Natal Bersama Kemenag, Ketika Kata “Bersama” Perlu Penjelasan Panjang
INVENTIF — Menjelang akhir tahun, satu kata kembali memicu diskusi nasional: bersama.
Kata itu muncul dalam frasa “Natal Bersama Kementerian Agama” dan, seperti tahun-tahun sebelumnya, menuntut penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi tafsir lintas makna.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i pun turun tangan. Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Senin (15/12/2025), ia menegaskan bahwa Natal Bersama Kemenag bukanlah perayaan lintas agama.
“Natal Bersama dimaksudkan sebagai perayaan umat Kristen dan Katolik,” ujarnya, seakan ingin mengingatkan kembali bahwa tidak semua kata “bersama” berarti semua orang harus ikut merayakan.
Penegasan ini dianggap penting karena di ruang publik, istilah keagamaan sering kali mengalami inflasi makna. Apa yang dimaksud internal bisa dipahami eksternal, dan apa yang bersifat administratif dapat berubah menjadi polemik ideologis.
Wamenag memastikan bahwa perayaan tersebut tetap berjalan di atas rel moderasi beragama—konsep yang dalam praktiknya sering kali harus disertai penjelasan tambahan agar tidak dianggap terlalu maju atau justru terlalu mundur.
Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam Festival Kasih Nusantara, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan sekitar 2.000 peserta. Angka yang cukup besar untuk disebut festival, namun cukup terbatas untuk menepis tudingan “lintas apa pun”.
Sementara itu, Natal Nasional akan digelar pada 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan dengan estimasi 3.500 peserta. Sebuah perayaan besar yang, kali ini, namanya tidak menimbulkan pertanyaan tambahan.
Soal keamanan, Wamenag memastikan seluruh tempat ibadah telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Di negara yang religius sekaligus administratif, ibadah bukan hanya soal iman, tetapi juga soal izin, rekomendasi, dan kesiapsiagaan.
Tak ketinggalan, imbauan agar perayaan Natal dan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan kembali disampaikan. Sebab sukacita, seperti halnya anggaran dan dekorasi, idealnya tetap proporsional—terlebih saat sebagian masyarakat sedang menghadapi bencana.
Pada akhirnya, pesan Kemenag sederhana: Natal tetap dirayakan, toleransi tetap dijaga, dan kata “bersama” sebaiknya tidak dibiarkan terlalu bebas berkelana. (NMC)