Jalan Menuju Neraka Itu Bernama Lamba Leda
INVENTIF — Di negeri yang setiap tahun merayakan kemerdekaan dengan parade bendera dan pidato tentang pembangunan, ada sebuah jalan yang seolah lupa diberitahu bahwa Indonesia telah merdeka lebih dari delapan dekade lalu.
Jalan itu membentang dari Benteng Jawa di Kecamatan Lamba Leda menuju Dampek di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Di atas peta, ia tercatat sebagai jalan raya. Namun di lapangan, banyak warga menyebutnya dengan nama yang lebih jujur: jalan neraka.
Di sana, aspal tinggal cerita. Yang tersisa adalah batu-batu liar, kerikil yang berserakan tanpa aturan, kubangan yang menganga seperti mulut raksasa yang lapar, dan tanah yang sewaktu-waktu dapat menyerah pada gravitasi. Jalan itu lebih menyerupai sungai yang sedang belajar menjadi jalan raya daripada jalan raya yang menjalankan fungsinya.
Dari Benteng Jawa hingga Kampung Tanah
Bakok, Desa Golo Mancung, kendaraan bergerak pelan seperti sedang mengikuti prosesi pemakaman. Setiap pengendara tahu bahwa satu kesalahan kecil dapat berakhir di ruang gawat darurat.
Ironisnya, jalan yang tak layak disebut jalan itu tetap menjadi urat nadi kehidupan.
Tidak ada jalur alternatif. Tidak ada pilihan lain. Maka warga, sopir travel, pengemudi truk, petani, pedagang, hingga anak-anak sekolah terus melaluinya setiap hari. Mereka tidak sedang menantang maut. Mereka hanya sedang berusaha hidup.
Awal tahun 2026, bencana alam menambah luka yang sudah menganga. Di Kampung Waso, Desa Golo Rentung, tanah amblas dan memutus akses kendaraan roda empat. Jalan yang sebelumnya sakit kini seperti pasien yang kehilangan denyut nadinya.
Roda dua masih bisa melintas, tetapi dengan syarat: pengendara harus lebih percaya kepada keberuntungan daripada kondisi jalannya sendiri.
Warga bercerita tentang pengendara yang terjatuh, mengalami cedera, lalu dilarikan ke rumah sakit. Longsoran masih terlihat di beberapa titik, seolah alam sedang memasang papan peringatan bahwa wilayah itu membutuhkan perhatian yang lebih serius daripada sekadar janji pembangunan dalam dokumen perencanaan.
Padahal, jalan bukanlah kemewahan.
Dalam perspektif hukum, keberadaan jalan yang aman dan layak merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui regulasi terbaru menegaskan bahwa jalan memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan infrastruktur jalan sebagai salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Lebih jauh lagi, konstitusi melalui Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Jalan yang menghubungkan masyarakat dengan sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi bukan sekadar hamparan batu dan aspal, melainkan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh akses pembangunan yang setara.
Karena itu, persoalan di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara bukan semata-mata soal jalan rusak. Ini adalah cerita tentang bagaimana pembangunan kadang berjalan lebih cepat di atas kertas daripada di atas tanah yang sesungguhnya.
Di berbagai daerah Indonesia, kisah serupa berulang seperti lagu lama yang tak pernah selesai diputar. Di pedalaman Papua, pelosok Kalimantan, sebagian wilayah Sulawesi, hingga desa-desa terpencil Nusa Tenggara, masyarakat masih bergulat dengan akses transportasi yang terbatas.
Setiap musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur. Setiap musim kemarau, debu menjadi teman perjalanan. Seolah-olah kemajuan sedang lewat, tetapi lupa berhenti.
Albertus, seorang sopir dari Lamba Leda Utara, mengaku berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut.
“Kalau pemerintah tidak percaya, silakan lihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Nada yang sama disampaikan Eduardus, sopir travel yang setiap hari bertaruh dengan lubang, batu, dan longsoran demi mengantarkan penumpang ke tujuan.
Bagi mereka, jalan yang baik bukan sekadar soal kenyamanan. Jalan yang baik berarti biaya perawatan kendaraan berkurang. Harga barang menjadi lebih murah. Akses kesehatan lebih cepat. Anak-anak lebih mudah bersekolah. Hasil pertanian lebih mudah dipasarkan.
Singkatnya, jalan yang baik adalah jalan menuju kesejahteraan. Dan mungkin, di tengah hamparan batu dan kubangan itu, pertanyaan warga masih menggantung di udara pegunungan Manggarai Timur:
“Kapan kami merdeka dari jalan neraka ini?”
Sebab kemerdekaan, bagi sebagian orang, bukan hanya tentang mengibarkan bendera setiap Agustus. Kemerdekaan juga berarti dapat pulang ke rumah tanpa harus mempertaruhkan keselamatan di atas jalan yang seharusnya dijaga negara. (ncank)