Ketika Masjid Bicara Perdamaian, Masih Adakah Pintu yang Tertutup?
INVENTIF — Dari mimbar-mimbar dunia, suara perdamaian bergema di Jakarta.
Para imam dari 46 negara berkumpul dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, melahirkan Jakarta Understanding dan membentuk The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) dengan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, sebagai presiden pertamanya.
Sebuah tonggak diplomasi keagamaan lahir. Masjid diposisikan sebagai jembatan kemanusiaan, ruang dialog lintas iman, dan rumah bersama bagi siapa pun yang mencari kedamaian.
Namun, di sela tepuk tangan itu, sebuah pertanyaan menggantung di langit-langit kubah: benarkah semua masjid sudah menjadi rumah bagi semua orang?
Sebab di negeri dengan ratusan ribu masjid ini, kenyataan tak selalu seindah deklarasi. Masih ada masjid yang terasa eksklusif, seolah hanya nyaman untuk kelompok atau mazhab tertentu. Ada jamaah yang datang membawa niat ibadah, tetapi pulang membawa rasa asing karena berbeda cara berdoa, berbeda pilihan qunut, berbeda tradisi, bahkan berbeda organisasi.

Masjid yang seharusnya mempersatukan, kadang berubah menjadi pagar yang membelah saf.
Lebih sunyi lagi adalah kisah para lansia dan penyandang disabilitas. Banyak rumah ibadah masih memiliki tangga tinggi tanpa jalur landai, tempat wudu yang sulit dijangkau kursi roda, toilet yang tidak aksesibel, hingga minim penunjuk bagi jamaah dengan keterbatasan penglihatan atau pendengaran.
Padahal, Jakarta Understanding justru menegaskan bahwa imam harus menciptakan lingkungan yang aman, adil, inklusif, dan ramah terhadap disabilitas serta kelompok rentan. Deklarasi itu seperti cermin yang dipasang di depan pintu masjid: indah bila dipantulkan dalam tindakan, hampa bila berhenti sebagai dokumen.
Ketua PW Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Banten, Prof. Ahmad Tholabi Kharlie, menyebut pembentukan IAMI sebagai momentum memperkuat peran imam dalam membangun perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Menurutnya, pengalaman Indonesia dalam mengembangkan masjid yang inklusif dapat menjadi kontribusi penting bagi dunia.
Nasaruddin Umar pun mengingatkan bahwa masjid harus berbalik arah: bukan lagi umat yang sekadar memakmurkan masjid, melainkan masjid yang memberdayakan umat. Ia mencontohkan fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW sebagai pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, hingga pengelolaan baitul mal.
Pesan itu sesungguhnya sederhana, tetapi menuntut keberanian yang tidak sederhana: membuka pintu selebar-lebarnya.
Al-Qur’an mengingatkan, “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian” (QS At-Taubah: 18). Ayat itu tidak menyebut golongan, organisasi, usia, ataupun kondisi fisik.
Karena itu, lahirnya IAMI dan Jakarta Understanding bukanlah garis akhir, melainkan awal ujian. Perdamaian tidak hanya diukur dari deklarasi internasional, tetapi dari pintu masjid yang benar-benar terbuka bagi semua; dari saf yang tidak memilih siapa yang boleh berdiri di dalamnya; dan dari jalan masuk yang juga bisa dilalui kaki renta serta roda kursi disabilitas.
Jakarta telah mengirim pesan kepada dunia. Kini, dunia—terutama masjid-masjid di Indonesia—ditantang menjawab pesan itu dengan tindakan, bukan sekadar gema pidato di balik mimbar. (NM)