52.325 Guru Dipanggil Mengikuti PPG, Kemenag Kembali Menjanjikan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan

0

 

INVENTIF – Menjadi guru ternyata bukan sekadar perkara berdiri di depan kelas, mengajarkan ilmu, membentuk karakter, dan mendidik generasi masa depan.

Ada urusan lain yang tak kalah menguras tenaga: mengumpulkan dokumen, memburu tanda tangan, mencari legalisasi ijazah, menyusun perangkat pembelajaran, hingga memastikan semua berkas terunggah tepat waktu.

Kabar terbaru datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebanyak 52.325 guru binaan Kemenag ditetapkan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Pengumuman tersebut dirilis serentak pada 6 November 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amin Suyitno, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, sekaligus mendukung Asta Cita kedelapan Presiden.

“Alhamdulillah, sesuai Asta Cita kedelapan Presiden, Kemenag kembali gelar PPG untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Sebanyak 52.325 guru binaan Kemenag ditetapkan sebagai peserta PPG Daljab Tahun 2026. Kami ucapkan selamat kepada seluruh peserta,” ujar Amin di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.695 merupakan guru madrasah, terdiri atas 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum. Sementara 11.630 merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.

Selain itu, terdapat 1.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 356 guru Pendidikan Agama Katolik, dan 144 guru Pendidikan Agama Buddha. Angka tersebut tentu menggembirakan. Namun, di balik pengumuman yang penuh ucapan selamat itu, ada pekerjaan administratif yang sudah menunggu para guru.

Guru Mengajar, Birokrasi Jangan Ikut Mengajar Kesabaran
Para peserta diminta memeriksa status kelulusan melalui akun masing-masing. Guru madrasah menggunakan EMIS GTK, guru PAI melalui SIAGA, sedangkan guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha melalui SIMPATIKA.

Perkuliahan dan pendalaman materi dijadwalkan dimulai serentak pada 16 November 2026 melalui 63 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra Kemenag di seluruh Indonesia.
Namun, sebelum sampai ke ruang perkuliahan, para guru harus lebih dahulu melewati gerbang administrasi.

Mereka diwajibkan bergabung dengan grup komunikasi LPTK penempatan dan menyiapkan dokumen lapor diri serta Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Daftarnya tidak pendek. Mulai dari ijazah, transkrip nilai, KTP, kartu keluarga, bukti akreditasi perguruan tinggi, hingga pas foto dengan ketentuan pakaian dan latar belakang tertentu.

Belum selesai di situ. Guru juga harus menyiapkan SK mengajar maksimal enam tahun terakhir, perangkat pembelajaran hingga 12 semester, sertifikat pengembangan kompetensi, administrasi pembelajaran, serta karya inovasi seperti modul, video pembelajaran, atau penelitian tindakan kelas.

Seluruh dokumen wajib diunggah melalui tautan masing-masing LPTK pada 9–12 November 2026.
l Empat hari untuk menuntaskan tumpukan persyaratan yang sebagian dokumennya merupakan rekam jejak pekerjaan guru selama bertahun-tahun.

Di sinilah ironi pendidikan kembali terlihat. Guru dituntut kreatif, inovatif, profesional, dan mampu beradaptasi dengan teknologi. Tetapi untuk memperoleh pengakuan profesional, mereka masih harus berhadapan dengan pekerjaan administratif yang tidak sedikit.

Tentu saja administrasi diperlukan. Namun, jangan sampai urusan berkas justru lebih menyita energi daripada peningkatan kompetensi itu sendiri.

Kesejahteraan Jangan Berhenti Menjadi Slogan
Amin Suyitno berharap para guru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional demi memperkuat mutu pendidikan keagamaan.

Harapan itu patut diapresiasi. Sebab, kualitas pendidikan tidak mungkin tumbuh tanpa guru yang berkualitas dan mendapatkan penghargaan layak atas profesinya.

Namun, peningkatan kompetensi seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai guru terus diminta meningkatkan kualitas, sementara persoalan ekonomi, kepastian penghasilan, dan penghargaan terhadap profesinya masih menjadi pekerjaan rumah.

PPG bukan sekadar agenda tahunan, bukan pula perlombaan mengumpulkan sertifikat. Program ini semestinya menjadi jalan untuk memastikan guru semakin kompeten sekaligus memperoleh hak profesionalnya secara layak.

Sebab, bangsa yang bercita-cita mencerdaskan kehidupan rakyat tidak boleh hanya pandai menyusun program untuk guru. Ia juga harus memastikan kehidupan para pendidiknya tidak terus-menerus menjadi ujian kesabaran.

Guru memang bertugas mendidik bangsa. Tetapi jangan sampai mereka justru harus lebih dulu dididik untuk bersabar menghadapi birokrasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.