Otto Hasibuan Bertemu dengan 5 Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

0

INVENTIF – Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan bertemu dengan 5 keluarga dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pertemuan berlangsung Senin (10/06) petang. Sebelumnya Otto Hasibuan menyebut akan memberi bantuan hukum bagi terpidana Sudirman.

Menurut Otto bantuan hukum diberikan karena ditemukan sejumlah kejanggalan di antaranya dihapusnya dua DPO dalam kasus ini.

Pengacara Otto Hasibuan awalnya tidak tertarik pada kasus Vina Cirebon karena kasusnya viral gara-gara film horor.

Setelah mengikuti kasusnya, mertua artis Jessica Mila itu mencium banyak kejanggalan dalam proses hukum kasus Vina Cirebon. Berdasarkan informasi dan sumber yang diketahuinya, termasuk informasi dari Dedi Mulyadi, yang terjun langsung ke lapangan, serta membaca dokumen, Otto Hasibuan kini menduga sejumlah terpidana yang sudah divonis hukuman pengadilan merupakan korban salah tangkap.

Salah satu keyakinan itu didasarkan pada munculnya alibi dari sejumlah saksi yang mengatakan bahwa sejumlah terpidana kasus Vina tidur di rumah anak RT pada saat malam kejadian meninggalnya Vina.

“Pada saat kejadian mereka tidur di rumah anaknya Pak RT. Sehingga kalau ini benar, peristiwa pembunuhan itu sudah pasti tidak benar,” kata Otto Hasibuan.

Jika mendapatkan kuasa resmi dari sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Otto Hasibuan dan tim menegaskan dirinya siap untuk membantu mereka melakukan upaya hukum PK guna meninjau kembali putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ada banyak novum yang bisa kita temukan di kasus ini. Munculnya alibi itu novum, dihilangkannya 2 orang DPO juga novum,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.