Tiba di KPU, Anies-Cak Imin Disambut Meriah Massa Simpatisan

0

INVENTIF: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Keduanya tiba pukul 09.45 WIB dengan mengenakan setelan kemeja putih-putih berpeci.

Secara perlahan, keduanya turun dari mobil jeep bak terbuka berwarna putih untuk masuk ke dalam gerbang Kantor KPU. Namun akibat padatnya massa yang diklaim mencapai 20 ribu orang, keduanya harus ikut berdesakan masuk ke dalam.

“Yang mau perubahan bilang AMIN, AMIN!,” seru massa pendukung menyambut kedatangan keduanya di Kompleks Kantor KPU Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Diketahui, lautan massa pendukung AMIN sudah memadati kompleks Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat. Mereka sudah tiba sejak pukul 06.00 WIB. Mereka terdiri lapisan massa, mulai dari simpatisan, relawan hingga organ partai koalisi pendukung pasangan AMIN mulai dari PKS, PKB dan NasDem.

“AMIN Presiden, AMIN Presiden,” kata mereka secara bersahutan.

Dampak dari banyaknya massa tersebut membuat jalanan di sekitar Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat macet parah. Kemacetan terjadi mengular merata baik yang ke arah Taman Menteng, Rasuna Said, Diponegoro dan Sudirman.

Sebagai informasi, hari ini tidak hanya pasangan AMIN yang akan mendaftarkan diri. Pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md diketahui juga akan hadir di KPU untuk mendaftarkan diri pada pukul 11.00 WIB.

Pendaftaran akan dibukan mulai dari hari ini kamis 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 Oktober 2023. Pada hari terakhir, KPU akan menunggu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hingga pukul 23.59 WIB di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta.

Usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden selesai, para kandidat akan menjalani tes kesehatan. Usai dinyatakan sehat, mereka baru akan memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

Usai sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.