INVENTIF: Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong jajaran Pemda di bawahnya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Langkah tersebut menurut Muktabar sebagai salah satu upaya pengoptimalan peran Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
“Kalau bukan kita siapa lagi yg akan membesarkan Bank Banten,” kata Muktabar usai melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Pemda, jajaran Bank Banten, dan perwakilan Kemendagri di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (19/3/2024).
Muktabar mengungkapkan, rapat koordinasi sekaligus bentuk Sosialisasi dan pemantapan Bank Banten kepada seluruh Pemda.
“Mereka ingin diyakinkan terhadap kondisi Bank Banten. Makanya sekarang kita hadirkan secara lengkap, termasuk kita hadirkan dari Kemendagri Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta OJK Pengawas Perbankan, supaya mereka benar-benar yakin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Muktabar meyakinkan seluruh Pemda di Provinsi Banten perihal layanan keuangan di Bank Banten sudah berbasis digital. Ia optimis masyarakat Banten tidak akan kesulitan mengakses layanan keuangan mereka di Bank Banten.
“ATM sudah banyak, e-banking juga ada, mobile banking serta Q-Ris juga ada,” tujasnya.
Selain itu Muktabar meyakinkan bahwa keterlibatan seluruh Pemda merupakan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bank Banten, yang telah berdiri sendiri sebagai Perusahaan Daerah.
“Mudah-mudahan dengan terus bersama ini Banten memiliki Bank sendiri yang semakin kuat,” ucapnya.
Muktabar menyebutkan skema ideal yang disiapkan sebagai bagian sinergitas berupa pemberian saham kepada Pemda. Dua pendekatan ditawarkan yaitu pemberian secara flat atau komposisi proporsional dengan berbasis kemampuan keuangan daerah.
“Itu prinsipnya. Jadi tidak kita jual sahamnya kepada mereka, tapi ini diberikan secara gratis,” pungkasnya.