Sidang Sengketa Sekolah HighScope Rancamaya, YBTA Hadirkan Saksi Ahli Perdata
INVENTIF – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). Perkara ini melibatkan Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) sebagai penggugat dan Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) sebagai tergugat.
Kuasa hukum YBTA, Chandra Goba, mengatakan pihaknya menghadirkan saksi ahli hukum perdata untuk memberikan keterangan terkait pembatalan perjanjian, dugaan wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum.
“Pihak lawan diduga mengambil alih pengelolaan sekolah secara paksa tanpa dasar kewenangan yang sah. Sejak awal, perjanjian pengelolaan yang ada tidak memiliki legalitas kuat, sehingga memperkuat dugaan pelanggaran hukum,” ujar Chandra usai sidang.
Ia menjelaskan, proses mediasi telah dilakukan berulang kali sebelum persidangan dimulai. Bahkan, dalam rapat manajemen, disepakati sekolah dikembalikan kepada YBTA. Namun, pihak tergugat tetap menolak tanpa memberikan alasan resmi.
Menurut Chandra, saksi ahli yang dihadirkan memperjelas adanya pelanggaran hukum, termasuk pengabaian perjanjian resmi. Berdasarkan bukti dan keterangan di persidangan, ia menilai peluang kemenangan YBTA mencapai 90 persen. “Meski begitu, putusan sepenuhnya ada di tangan majelis hakim,” katanya.
Chandra menambahkan, pihaknya sempat menawarkan penyelesaian damai, namun prinsipal pihak tergugat menolak. YBTA pun bersikukuh bahwa pihak lawan tidak memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah dan menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian tambahan. (ISS)