KSPI Umumkan Aksi Nasional 30 September, Tuntut Kenaikan Upah 2026 hingga 10,5 Persen
INVENTIF – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi nasional serentak pada 30 September 2025.
Aksi ini rencananya melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah, termasuk di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, Rabu (24/9).
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan empat tuntutan utama buruh kepada pemerintah. Salah satunya adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Iqbal menjelaskan, perhitungan itu didasarkan pada inflasi sebesar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, serta indeks tertentu sebesar 1,0. “Janji Presiden Prabowo harus diwujudkan. Buruh menolak upah murah dan menolak sistem outsourcing yang merugikan pekerja,” tegasnya.
Selain soal upah, KSPI juga menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang sistem alih daya (outsourcing). Iqbal menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menyatakan praktik outsourcing tersebut tidak lagi berlaku di Indonesia.
Isu lain yang turut disorot adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang tengah digodok pemerintah. KSPI menekankan agar regulasi baru tidak menggunakan model omnibus law, melainkan undang-undang tersendiri yang benar-benar memberikan perlindungan pekerja sesuai amanat MK.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri pimpinan tertinggi IndustriALL Global Union, federasi buruh internasional yang mewakili lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara. Hadir di antaranya Sekretaris Jenderal IndustriALL, Brother Adly dari Finlandia, serta Assistant General Secretary, Brother Kemal dari Jakarta.
Kehadiran mereka menandai pentingnya dukungan global terhadap perjuangan buruh Indonesia. Sebelumnya, keduanya memimpin rapat eksekutif Asia Pasifik di Jakarta yang membahas reformasi hukum perburuhan di kawasan.
“Gerakan buruh Indonesia tidak sendiri. Kami mendapat dukungan solidaritas dari serikat pekerja dunia,” pungkas Iqbal.( NMC)