Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Deolipa Yumara Dorong Rehabilitasi Sang Musisi
INVENTIF – Langkah waktu seakan melambat bagi musisi senior Fariz RM. Sidang putusan yang mestinya menjadi penutup perjalanan panjangnya di meja hijau, kembali tertunda.
Ya, seharusnya hari ini (Kamis, 04/09/2025) menjadi ruang terakhir untuk mendengar vonis, namun majelis hakim memutuskan sidang dipindahkan ke pekan depan dan digelar secara tatap muka. Fariz menanti di ujung nada.
Bagi Fariz, momen ini bukan sekadar prosedur hukum. Ia ingin hadir, menatap langsung wajah para hakim, mendengarkan putusan dengan telinga yang terbiasa peka terhadap alunan nada, bukan sekadar suara dari layar daring. “Karena ini sidang terakhir, kami berharap Mas Fariz RM hadir secara langsung,” ujar Griffinly Mewoh, sang penasihat hukum, penuh keyakinan.
Jaksa telah menuntut enam tahun penjara, tanpa ruang rehabilitasi. Namun di balik tuntutan itu, kuasa hukum terus memperjuangkan agar majelis hakim melihat sisi lain: Fariz bukanlah bandar, bukan pedagang gelap, melainkan seorang korban yang terseret arus kelam narkotika.
“Mas Fariz sudah siap dengan apapun putusannya. Kalau direhabilitasi, alhamdulillah. Kalau penjara, beliau tidak akan banding,” kata Griffinly, suaranya teduh namun penuh harap.
Di balik jeruji besi, hidup Fariz tidak berhenti. Buku-buku detektif menjadi teman akrabnya. Dari lembar-lembar cerita itu, ia menemukan jalan untuk tetap berpikir, tetap menulis, tetap menyalakan api kecil kreativitas. Sesekali ia menuliskan lirik, seolah mengabadikan rasa yang tak bisa ia nyanyikan. “Kalau tidak membaca ya menulis. Tiba-tiba muncul inspirasi, ya dia menulis,” tutur Griffinly tentang keseharian sang musisi.
Undang-Undang Narkotika memberi harapan: korban berhak memperoleh perawatan medis, bukan hanya hukuman. Itulah yang kini digantungkan tim kuasa hukum pada majelis hakim, agar Fariz bisa pulih, bebas dari jerat kecanduan, dan kembali berdiri di panggung kehidupan.
Pekan depan, ruang sidang akan kembali dibuka. Fariz RM, dengan rambut yang kini memutih dimakan waktu, akan hadir. Menunggu, mendengar, sekaligus menaruh harapan: apakah putusan hakim akan menjadi palu yang memenjarakan, atau justru jalan menuju pemulihan. (ISS)