Krakatau Bandar Samudra: Dari Pelabuhan Negara ke Etalase Relawan Politik
INVENTIF — PT Krakatau Bandar Samudra (KBS), anak usaha strategis Krakatau Steel di sektor kepelabuhanan, belakangan ramai dibicarakan publik.
Bukan karena ekspansi bisnis, peningkatan kinerja, atau terobosan logistik nasional, melainkan karena komposisi komisarisnya yang dinilai semakin padat oleh nama-nama berlatar belakang relawan politik.
Sejumlah relawan Gibran Rakabuming Raka serta pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini tercatat mengisi kursi komisaris di perusahaan tersebut. Sebuah susunan yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai kemajuan—setidaknya bagi dunia relawan—namun memunculkan tanda tanya besar soal arah profesionalisme BUMN.
Nama Nasrullah, Komisaris Utama Krakatau Bandar Samudra, menjadi sorotan utama. Selain menjabat posisi strategis di perusahaan, ia juga dikenal sebagai Ketua Relawan Gibran Maju dan Ketua Mahkamah Partai PSI. Dengan latar tersebut, publik mulai bertanya apakah keahlian utama yang dibutuhkan di pelabuhan saat ini adalah memahami arus kapal atau arus politik.
Komposisi komisaris semakin lengkap dengan kehadiran Ellen Kurnialis, Ketua Relawan Bala Gibran, serta Willa Megarani dari Relawan Beta Gibran. Kehadiran mereka menimbulkan kesan bahwa Krakatau Bandar Samudra tidak hanya mengelola logistik nasional, tetapi juga berhasil menjadi titik temu lintas relawan dalam satu ekosistem BUMN.
Kritik pun mengalir deras. Sejumlah pihak menilai pengisian jabatan ini berpotensi menggeser prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Pertanyaan klasik kembali mencuat: apakah profesional dengan rekam jejak di bidang pelabuhanan kalah bersaing dengan mereka yang memiliki rekam jejak di lapangan kampanye?
Forum Masyarakat Bergerak untuk Banten menyebut fenomena ini sebagai ironi di tengah janji pemerintahan baru yang menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip jabatan. Perwakilan forum tersebut, Aang, bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
“Tiga relawan Gibran menjadi komisaris di satu perusahaan. Ini bukan lagi kebetulan, tapi pola,” ujar Aang dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (18/1/2026).
Para pengamat menilai dominasi relawan dan pengurus partai di jajaran strategis BUMN membuka risiko konflik kepentingan yang nyata. Mulai dari potensi kebijakan yang tidak sepenuhnya independen, terganggunya prinsip Good Corporate Governance, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara.
BUMN, yang seharusnya berdiri sebagai badan usaha profesional milik rakyat, dikhawatirkan berubah menjadi ruang konsolidasi politik yang rapi, legal, dan berbalut surat keputusan resmi.
Kini, desakan publik menguat agar Presiden Prabowo benar-benar membuktikan komitmen pemerintahan bersih dengan mengevaluasi penunjukan komisaris di BUMN. Jika tidak, meritokrasi mungkin tetap hidup—namun hanya sebagai istilah yang rajin disebut, jarang dipraktikkan. (NMC)