Lima Program Kemenag untuk Santri,Masa Depan Disiapkan, Pesantren Jangan Berhenti pada Slogan

0

 

INVENTIF — Pesantren telah lama menjadi tempat ilmu tumbuh, akhlak ditempa, dan semangat kebangsaan dirawat.

Namun, di tengah perubahan zaman yang berlari kian kencang, menjaga tradisi saja tidak cukup. Santri perlu dibekali keterampilan, pesantren membutuhkan kemandirian, dan negara dituntut hadir bukan sekadar melalui pidato peringatan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren dalam upacara Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, program tersebut mencakup SAFESANTRI, penguatan rekognisi ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital.
Lima program itu membawa harapan besar.

Namun, seperti banyak agenda pembangunan lainnya, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada indahnya nama program, melainkan pada kesanggupan mewujudkannya. Sebab, masa depan santri tidak bisa dibangun hanya dengan spanduk, seremoni, dan rangkaian kata yang terdengar menjanjikan.

Hari Santri sendiri bukan perayaan yang lahir dari ruang hampa. Penetapannya pada 2015 menjadi pengingat atas panjangnya sumbangan kaum pesantren dalam perjalanan bangsa.

Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang menggerakkan semangat perlawanan untuk mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian perjuangan rakyat yang mencapai salah satu puncaknya dalam Pertempuran 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejarah itu menunjukkan bahwa pesantren tidak pernah benar-benar hidup di luar denyut bangsa. Dari ruang pengajian hingga gelanggang perjuangan, para santri ikut mengambil bagian dalam perjalanan Indonesia.

Kini, tantangannya berbeda. Musuh tidak selalu datang membawa senjata. Ada kekerasan yang bersembunyi di balik tembok lembaga pendidikan, kesenjangan akses pendidikan, ketertinggalan teknologi, hingga persoalan kemandirian ekonomi.

Karena itu, ketika Menteri Agama menyatakan bahwa perjuangan para kiai dan pahlawan harus dilanjutkan melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata, kalimat tersebut semestinya tidak berhenti sebagai kutipan manis dalam siaran pers.

Sebab, sejarah telah memberi pesan: bangsa ini tidak kekurangan orang yang pandai mengucapkan cita-cita. Yang kerap menjadi pekerjaan rumah ialah memastikan cita-cita itu benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkannya.

Lima Program, Lima Pekerjaan Rumah
Lima program Kementerian Agama disiapkan seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi landasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan direktorat tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren sekaligus memperluas dukungan bagi pengembangan pendidikan santri.

Di atas kertas, arahnya menjanjikan. Namun, setiap program memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan.

1. SAFESANTRI: Pesantren Harus Aman, Bukan Sekadar Terlihat Aman
Program pertama, SAFESANTRI, diarahkan untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Kementerian Agama juga membentuk Satuan Tugas SAFESANTRI yang diluncurkan Menteri Agama pada peringatan Hari Santri 2026.

Satgas ini disiapkan untuk mendukung pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, disebut telah menyatakan kesediaan bergabung.

Langkah tersebut patut menjadi bagian penting dari pembenahan pendidikan pesantren. Sebab, lembaga yang mengajarkan akhlak semestinya juga memastikan akhlak itu hadir dalam perlakuan terhadap setiap anak didiknya.

Namun, keamanan tidak cukup diukur dari seberapa sering sebuah lembaga menyatakan dirinya aman. Ukurannya justru terlihat ketika terjadi masalah: apakah korban berani melapor, apakah pengaduan ditangani, apakah pendampingan tersedia, dan apakah pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Jangan sampai pesantren sibuk menjaga nama baik, tetapi lupa bahwa nama baik sejatinya tumbuh dari keberanian membenahi kekurangan.

Satgas pun tidak boleh sekadar menjadi nama baru dalam daftar kelembagaan. Ia membutuhkan mekanisme kerja yang jelas, petugas yang kompeten, jalur pengaduan yang mudah diakses, perlindungan terhadap pelapor, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, bagi santri yang mengalami kekerasan, rasa aman bukan jargon program. Itu kebutuhan mendasar.

2. Rekognisi Ijazah: Ilmu Santri Jangan Kalah oleh Sepotong Pengakuan
Program kedua menyasar penguatan rekognisi atau pengakuan terhadap pendidikan pesantren.

Melalui program ini, Kementerian Agama ingin memperluas kesempatan lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier sesuai kompetensi yang dimiliki.

Persoalan ini menyentuh sesuatu yang mendasar: bagaimana memastikan pendidikan yang ditempuh santri memperoleh pengakuan yang layak tanpa mengabaikan standar dan ketentuan yang berlaku.

Santri dapat menghabiskan bertahun-tahun untuk mengaji, mendalami kitab, mempelajari ilmu agama, dan membangun disiplin keilmuan. Namun, ketika hendak melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja, mereka bisa berhadapan dengan persyaratan administratif yang tidak selalu mudah dipenuhi.

Di sinilah penguatan rekognisi diperlukan.
Jangan sampai ilmu yang telah ditempa bertahun-tahun harus berhadapan dengan pintu kesempatan yang tertutup hanya karena persoalan pengakuan dokumen pendidikan.

Tetapi, pengakuan juga tidak cukup diberikan melalui pernyataan resmi. Pemerintah perlu memastikan mekanisme penyetaraan berjalan transparan, standar kompetensi dipahami, dan akses informasi tersedia hingga ke pesantren di daerah.

Ijazah memang selembar dokumen. Namun, di baliknya ada masa belajar, pengorbanan keluarga, dan harapan seorang santri untuk menatap masa depan. Jangan biarkan administrasi menjadi tembok yang lebih tinggi daripada kesempatan.

3. Pesantren Adaptif dan Mandiri: Jangan Hanya Mengandalkan Kotak Amal
Program ketiga berfokus pada penguatan kemampuan teknologi, modernisasi tata kelola, serta kemandirian ekonomi pesantren.

Kementerian Agama mendorong pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Pesantren juga diharapkan mampu mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Ini merupakan tantangan yang penting. Pesantren tidak harus meninggalkan tradisi untuk menjadi modern. Sebaliknya, tradisi yang kuat dapat menjadi modal untuk menghadapi perubahan selama dibarengi keterbukaan terhadap ilmu dan pembaruan.

Namun, kemandirian ekonomi tidak tumbuh hanya karena sebuah program diberi nama Pesantren Adaptif dan Mandiri.
Pesantren membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan usaha, kemampuan mengelola keuangan, jaringan pemasaran, serta dukungan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.

Tidak semua pesantren memiliki sumber daya yang sama. Ada yang sudah mengelola unit usaha, tetapi ada pula yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan operasional dan fasilitas pendidikan.
Karena itu, kebijakan penguatan ekonomi perlu memperhitungkan perbedaan kondisi tersebut.

Jangan sampai pesantren yang sudah mapan semakin mudah berkembang, sementara pesantren kecil hanya menjadi penonton dalam pesta kemandirian.
Kotak amal dan sumbangan masyarakat tetap memiliki tempat dalam tradisi pesantren. Namun, masa depan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada kemurahan hati para donatur.

Kemandirian berarti pesantren memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya, menciptakan nilai ekonomi, dan menjaga keberlanjutan pendidikan tanpa kehilangan jati dirinya.

4. Santri 5.0: Kitab Tetap Dibaca, Teknologi Jangan Ditakuti
Program keempat, Santri 5.0, diarahkan untuk membentuk generasi santri yang menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan dunia kerja.
Penguatan literasi teknologi, keterampilan, kemampuan beradaptasi, dan karakter menjadi bagian dari agenda tersebut.

Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: santri tidak harus memilih antara mendalami kitab dan memahami teknologi. Keduanya dapat berjalan beriringan.
Santri yang tekun mempelajari khazanah keislaman tetap dapat menguasai pemrograman, memahami keamanan digital, mengembangkan usaha, atau berkarya dalam industri kreatif.

Sebaliknya, kemajuan teknologi juga tidak otomatis menjadikan seseorang bijaksana. Kecakapan digital tanpa tanggung jawab dapat melahirkan persoalan baru, mulai dari penyebaran hoaks hingga penyalahgunaan informasi.

Karena itu, Santri 5.0 semestinya tidak berhenti pada perlombaan memperkenalkan perangkat digital ke lingkungan pesantren. Program ini perlu memastikan bahwa teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperluas kesempatan santri.

Pelatihan harus sesuai kebutuhan. Infrastruktur perlu diperhatikan. Para pengajar juga membutuhkan dukungan agar mampu mendampingi santri menghadapi perubahan.

Jangan sampai santri diminta melompat menuju masa depan, sementara jembatan untuk menyeberang belum tersedia.
Teknologi memang penting. Namun, yang lebih penting ialah kemampuan menggunakannya secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

5. Dakwah Digital: Mimbar Meluas, Tanggung Jawab Jangan Menyusut
Program kelima adalah Dakwah Digital, yang diarahkan untuk menyiapkan dai dan daiyah dengan kemampuan keagamaan sekaligus kecakapan memahami media sosial, algoritma, AI, dan produksi konten kreatif. Tujuannya agar dakwah yang santun dan moderat dapat menjangkau generasi muda melalui ruang digital.

Pilihan ini relevan dengan perubahan cara masyarakat mencari informasi dan memahami persoalan keagamaan. Mimbar masjid dan majelis pengajian tetap memiliki tempat, tetapi ruang digital kini menjadi salah satu arena penting pertukaran gagasan.

Di sana, sebuah ceramah dapat menjangkau ribuan orang dalam hitungan menit. Sayangnya, potongan video yang kehilangan konteks juga dapat menyebar dengan kecepatan yang sama.Dakwah digital karena itu membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan berbicara di depan kamera atau menguasai aplikasi penyunting video.

Seorang dai harus memahami substansi yang disampaikan, menjaga akurasi informasi, menghormati perbedaan, dan menyadari dampak perkataannya terhadap masyarakat. Algoritma boleh membantu konten menjangkau lebih banyak orang. Namun, jumlah penonton tidak otomatis menjadi ukuran kedalaman ilmu.

Video yang viral belum tentu paling mencerahkan. Konten yang paling ramai belum tentu paling bertanggung jawab.
Jangan sampai dakwah berubah menjadi perlombaan mengejar perhatian, sementara substansi tertinggal di belakang layar.
Justru di tengah derasnya arus informasi, pesantren memiliki peluang untuk menghadirkan dakwah yang teduh, berilmu, dan tidak mudah terseret provokasi.

Jangan Biarkan Hari Santri Berhenti sebagai Upacara
Lima program tersebut memperlihatkan upaya Kementerian Agama memperluas perhatian terhadap masa depan pesantren. Mulai dari keamanan santri, pengakuan pendidikan, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, hingga pengembangan dakwah digital.

Namun, keberhasilan seluruh agenda itu pada akhirnya tidak ditentukan oleh panjangnya daftar program atau megahnya peluncuran kebijakan.

Ukuran yang lebih penting ialah perubahan yang dirasakan santri dan pengelola pesantren: lingkungan belajar yang lebih aman, kesempatan pendidikan yang lebih terbuka, ekonomi yang lebih kuat, keterampilan yang meningkat, serta dakwah yang semakin berkualitas.

Pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki sasaran yang terukur, pendanaan yang memadai, pelaksanaan yang konsisten, dan evaluasi yang terbuka. Pesantren pun perlu dilibatkan agar kebijakan tidak hanya terdengar baik dari ruang rapat, tetapi juga menjawab persoalan nyata di lapangan.

Hari Santri setiap 22 Oktober seharusnya bukan sekadar panggung untuk mengenang masa lalu. Ia juga menjadi kesempatan untuk menguji kesungguhan bangsa dalam merawat masa depan generasi pesantren.

Dahulu, para santri ikut berdiri di garis depan ketika kemerdekaan terancam. Hari ini, perjuangan itu mengambil bentuk yang berbeda: memastikan anak-anak pesantren terlindungi, memperoleh pendidikan bermutu, mampu berdiri secara ekonomi, dan tidak tertinggal oleh perubahan zaman.

Sebab, Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir hanya dari emasnya slogan. Ia membutuhkan kebijakan yang bekerja, anggaran yang sampai pada sasaran, dan keberanian untuk memperbaiki apa yang belum beres.

Dan bagi pesantren, penghormatan paling bermakna bukanlah tepuk tangan setahun sekali. Melainkan kehadiran negara yang nyata, konsisten, dan dapat dirasakan manfaatnya sepanjang tahun. (NM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.