Visa Haji Ilegal, Ketika Ibadah Disingkat, Nyawa yang Dipertaruhkan

0

INVENTIF — Antrean haji memang panjang, sebagian orang tampaknya tak sabar menunggu giliran.

Jalan pintas pun dipilih: visa non-resmi, jalur gelap, dan janji manis berangkat cepat. Seolah-olah rukun Islam kelima bisa dinegosiasikan asal ada uang dan nekat. Fenomena inilah yang kembali disindir keras oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB,

Maman Imanul Haq, mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berangkat haji menggunakan visa ilegal—terlebih ketika Pemerintah Arab Saudi bersiap memperketat pengamanan haji 2026 hingga delapan lapis. Sebuah sistem yang jelas-jelas tidak ramah bagi “jamaah siluman”.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan. Visa selain visa haji resmi itu bukan solusi, tapi masalah. Tidak ada jaminan keamanan, tidak ada perlindungan. Yang ada hanya risiko,” kata Maman di Jakarta, (30/1/2026) dalam rilisnya.

Kiai Maman menegaskan, jamaah haji ilegal pada dasarnya adalah tamu tanpa undangan. Mereka tidak tercatat dalam sistem resmi, tidak mendapat layanan kesehatan, dan tidak memiliki akses perlindungan jika terjadi apa pun. Dalam bahasa sederhana: sakit ditanggung sendiri, tersesat urusan sendiri, meninggal pun sering kali baru diketahui belakangan.

Pada musim haji mendatang, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan dengan ketat dan tanpa kompromi. Tanpa visa haji resmi, jamaah nyaris mustahil masuk ke wilayah puncak haji. Risiko yang menanti bukan hanya gagal berhaji, tetapi deportasi, denda ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara. Sebuah harga mahal untuk sebuah “niat baik” yang dieksekusi secara serampangan.

Tragedi tahun 2025 kembali diungkit: seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im setelah berangkat menggunakan visa ilegal. Tidak terdata, tidak terlindungi, dan terlambat ditolong. Kasus itu bukan cerita tunggal, melainkan konsekuensi logis dari keberangkatan tanpa prosedur.

“Kalau tidak tercatat, jangan berharap ditolong cepat. Sistem tidak mengenal jamaah ilegal. Yang meninggal di gurun tahun lalu seharusnya cukup menjadi pengingat bahwa jalur cepat sering kali menuju akhir yang sunyi,” ujar Maman.

PKB mendorong pemerintah agar tidak lelah melakukan edukasi publik. Sebab selama masih ada yang menjual mimpi “berangkat tanpa antre”, akan selalu ada yang rela mempertaruhkan akal sehat—dan keselamatan—demi titel haji yang diraih dengan cara gelap.

“Ibadah haji bukan uji nyali, bukan pula ajang adu cerdas mengelabui aturan. Jika niat suci ditempuh dengan cara ilegal, jangan kaget bila yang pulang bukan pahala, melainkan peti,” pungkas Kiai Maman. (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.