Istana Waspada Musuh Dalam Selimut

0

INVENTIF – Paska terungkapnya kasus penyadapan dengan salah satu tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, istana mewaspadai adanya musuh dalam selimut di dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Tim khusus bentukan Polri diharapkan dapat mengusut tuntas kasus penyadapan tersebut secara transparan hingga ke aktor intelektual.

 

Kewaspadaan atas musuh dalam selimut tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (9/11/2026).

“Kalau kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus,” ujarnya perihal kewaspadaan atas musuh dalam selimut di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo.

Mengenai penanganan perkara, Mensesneg mewanti-wanti Tim Khusus bentukan Polri untuk bersikap transparan.

“Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Mabes Polri membentuk Tim khusus untuk mengusut tuntas kasus dugaan  penyadapan illegal Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin tersebut sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

 

Irjen Slamet Uliandi Tersangka

Sehari sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan pendalaman atas kasus penyadapan Presiden Prabowo. Tim itu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

Proses penanganan perkara dipastikannya berjalan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” ucap Karopenmas.

Kapolri kata Trunoyudo berpesan kepada seluruh personel Polri untuk tetap menjaga soliditas, dedikasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kapolri turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan para sesepuh Polri yang telah memberikan masukan serta kepercayaan dalam penanganan kasus penyadapan presiden.

Terkait kelanjutan penangangan kasus penyadapan presiden, Polri saat ini telah menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Dengan demikian total empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Tiga tersangka saat ini menjalani penahanan di Mako Brimob Depok. Sementara Irjen Slamet Uliandi belum menjalani penahanan karena dalam kondisi sakit paskastroke.

Leave A Reply

Your email address will not be published.