INVENTIF – Presiden Jokowi menjelaskan alasan di balik pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurut Jokowi, hal ini bermula dari keluhan yang diterimanya saat berkunjung ke masjid dan pondok pesantren (ponpes).
“Banyak komplain kepada saya, ‘Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid’,” kata Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
“Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang,” sambungnya.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa izin pengelolaan tambang tidak diberikan langsung kepada ormas, melainkan kepada badan usaha yang berada di bawah naungan ormas tersebut.
“Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu. Baik koperasi, maupun PT dan CV maupun yang lain-lain,” ujarnya.
Menanggapi kabar bahwa Muhammadiyah menerima tawaran untuk mengelola izin tambang, Jokowi menekankan bahwa tujuan pemerintah adalah untuk menciptakan pemerataan dan keadilan ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mendorong ormas keagamaan untuk menerima izin pengelolaan tambang. “Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada,” pungkas Jokowi.