Sahroni: Nilai Pancasila Tekan Kriminalitas Remaja

0

INVENTIF – Anggota MPR Ahmad Sahroni mengingatkan kriminalitas dilakukan remaja harus menjadi perhatian serius, terlebih mengingat bonus demografi seperti yang diperkirakan oleh Kementerian PPN/Bappenas bahwa di tahun 2030 mendatang, Indonesia akan memiliki jumlah penduduk dengan usia produktif mencapai 64 persen dari total penduduk Indonesia.

“Mereka yang saat ini masih remaja pada tahun 2030 akan menjadi masyarakat dengan usia porduktif. Mental para remaja ini harus mebnjadi perhatian agar kenakalan dialami pada fase remaja tak berujung pada tindakan kriminalitas,” pesan Sahroni saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Gedung Pertemuan, Jl. Swasembada Timur, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/02/2023).

Selain rentan menjadi korban, remaja dikatakan Sahroni juga tak menutup kemungkinan dapat menjadi pelaku kejahatan, yang lazim disebut anak berhadapan dengan hukum. Sebagai contoh, ketika tawuran antar pelajar yang memakan korban jiwa. Contoh terbaru adalah peristiwa yang diberitakan di media massa beberapa hari lalu. Dalam pemberitaan itu disebutkan Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka kepada lima orang pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun pada Agustus 2022 lalu hingga menyebabkan korbannya hamil . Dari lima tersangka pemerkosa itu, empat diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Sahroni menuturkan, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Seyogyanya kata Sahroni, pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Lebih lanjut Sahroni menyebutkan pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman. Seperti diketahui Bangsa Indonesia terdiri dari atas berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula.

“Dengan adanya asas kesatuan maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Sebagai intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara,” lontar Sahroni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Dalam kesempatan itu politisi NasDem ini menekankan bahwa sebagai makhluk sosial, manusia sangatlah bergantung dengan orang lain. Demikian pula kemampuan adaptasi remaja dalam menginternalisasi nilai-nilai yang diperolehnya, menurut Sahroni, sangat bergantung pada lingkungan keluarga, lingkungan sosial, dan lingkungan sekolah.

Walaupun pada kenyataannya, banyak remaja melakukan kenakalan dan kriminalitas yang justru melanggar norma sosial dan norma hukum yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kriminalitas remaja per tahunnya. Agar tidak terus menjadi sebuah keprihatinan, pemerintah selaku pembuat kebijakan harus melakukan tindakan penanggulangan dan preventif untuk meminimalisir kenakalan dan kriminalitas yang dilakukan oleh remaja. Salah satu upaya dilakukan tentunya dengan terus memberikan sosialisasi tentang nilai-nilai Pancasila agar dapat tetap dipahami dan diamalkan ditengah arus globalisasi di Indonesia.

“Remaja yang merupakan generasi muda menjadi objek utama yang harus didorong untuk tetap mengamalkan nilai luhur tersebut. Ini bertujuan agar Pancasila tidak tergerus oleh berbagai faham yang bisa memecah kedaulatan bangsa,” Sahroni berkomentar.

Mengutip pandangan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, Sahroni mengungkapkan bahwa menanamkan nilai Pancasila pada remaja tidak boleh dilakukan dengan metode indoktrinasi, melainkan harus dilakukan fleksibilitas. Metode doktrin yang pernah dilakukan di zaman Orde Baru dipandang sudah tidak relevan dengan sikap dan pola pikir remaja sebagai generasi muda Indonesia.

“Sementara itu Pemerintah dapat menyiapkan startegi kekinian dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seperti dengan memanfaatkan platform media sosial dan teknologi informasi yang ada dipandang merupakan metode yang efektif. Tidak hanya itu pemerintah bisa memanfaatkan sejumlah tokoh berpengaruh (influencer) di media sosial sebagai media untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila dengan metode yang disesuaikan dengan remaja” tandasnya..

Leave A Reply

Your email address will not be published.