Buku Panduan Perfilman Inklusif Resmi Diluncurkan, Industri Film Diminta Tidak Lagi Buta Arah
Jakarta –Buku Panduan Perfilman Inklusif resmi diluncurkan, industri film diminta tidak lagi buta arah, walau penontonnya belum tentu melek kesetaraan
Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan tamu penting: sebuah buku panduan baru yang berharap bisa membuat industri film lebih inklusif, lebih ramah disabilitas, dan—bila semesta mengizinkan—lebih peduli pada manusia daripada angka penonton.
Buku Panduan Perfilman Inklusif diperkenalkan dalam uji publik di Jakarta, Rabu, 19/11/2025, menandai kerja kolaboratif berbagai pihak yang tampaknya setuju bahwa film Indonesia sudah cukup lama berkutat pada formula “drama menye-menye, hantu lorong asrama, dan kamera goyang demi efek tegang”.
Ketua Tim Penulis, Dr. Suzen H.R. Lumban Tobing, menjelaskan bahwa buku ini lahir dari perjalanan panjang yang tidak kalah rumit dibanding mencari parkir di dekat gedung bioskop. Ia mengapresiasi kontribusi berbagai lembaga, dari Direktorat Perfilman hingga komunitas Tuli yang membantu memastikan buku ini tidak hanya ramah teori, tapi juga ramah kenyataan.
“Buku ini disusun agar ruang perfilman bisa setara dan dapat diakses semua orang,” ujarnya, dengan nada optimistis yang biasanya muncul sebelum revisi anggaran dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa buku ini belum sempurna, dan justru harus diramaikan dengan kritik dan masukan—suatu pernyataan yang jarang muncul di ruang publik Indonesia, di mana kritik sering dibaca sebagai undangan debat kusir.
Citra Film School turut diapresiasi sebagai lembaga yang mendampingi proses penyusunan sejak awal. Sementara itu, komunitas disabilitas berharap buku ini tidak menjadi sekadar “hiasan rak kementerian,” melainkan pegangan yang benar-benar digunakan sineas, terutama saat mengangkat isu disabilitas tanpa menjadikannya gimmick promosi.
Momentum Hari Disabilitas Internasional disebut sebagai waktu yang tepat untuk memperluas manfaat buku ini. Harapannya: film Indonesia tak hanya mampu membuat penonton menangis karena patah hati, tetapi juga karena merasa terlihat sebagai manusia.
Sambutan ditutup dengan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yang dianggap memberi dukungan penuh—sesuatu yang dalam dunia kebijakan jarang terjadi tanpa catatan kaki.
Direktur Perfilman: “Ini Buku Panduan, Bukan Kitab Suci. Jadi Tolong Jangan Disembah.”
Akan halnya Direktur Perfilman, Musik, dan Seni, Dr. Syaifullah Agam, mengingatkan bahwa buku panduan ini penting, tetapi mohon tidak diperlakukan seperti benda sakral yang tak boleh disentuh.
“Teknologi berubah cepat. Undang-undang saja bisa kedaluwarsa, apalagi pedoman teknis,” ujarnya sambil menyinggung perkembangan visual film yang kini bisa membuat sejarah terlihat lebih hidup—bahkan lebih hidup dari urusan anggaran produksi.
Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai beban produksi. Ia membagikan pengalaman ketika seorang mahasiswa dengan hambatan penglihatan justru menunjukkan kemampuan akademik yang membuat mahasiswa lain—yang matanya sehat tapi malas membaca—terasa seperti efek samping.
“Keterbatasan bisa berubah jadi kelebihan bila diberi ruang,” katanya, sebuah kalimat yang langsung terdengar seperti tagline film drama festival.
Syaifullah juga mendorong agar kompetisi skenario membuka ruang lebih besar bagi penulis dari kelompok disabilitas. Menurutnya, imajinasi yang kuat tidak memerlukan kaki yang cepat atau mata yang sempurna—cukup riset, empati, dan komitmen untuk tidak menjadikan disabilitas sebagai plot twist murahan.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan bahwa pedoman ini harus terus diperbarui. Dunia film berkembang cepat, dan jangan sampai yang tertinggal justru pedomannya—atau lebih ironis lagi, semangat inklusivitasnya. (NMC)