Halal itu Lifestyle, Modern Civilization, Halal itu for All,
INVENTIF – Di tengah hiruk-pikuk ibu kota yang tak pernah benar-benar tidur, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menata langkahnya.
Seperti seorang nahkoda yang membaca arah angin sebelum layar dikembangkan, Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa tahun mendatang akan menjadi babak baru bagi ekosistem halal nasional—lebih terstruktur, lebih tegas, dan lebih berani merangsek ke masa depan.
Hal itu ia sampaikan dalam forum bertajuk Sertifikasi Halal untuk Kemandirian Ekonomi: Kontribusi BPJPH dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Jumat (21/11/2025), di Jakarta. Acara yang juga menghadirkan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, itu menjadi semacam panggung kecil tempat gagasan-gagasan besar berkelindan.
Haikal, dengan tutur lugas khasnya, merinci empat pilar yang akan menjadi sandaran utama BPJPH ke depan: revisi regulasi, penguatan kolaborasi, perluasan sosialisasi, dan percepatan digitalisasi.
“Regulasi Undang-Undang 33-2014 wajib kita ubah. Beberapa perubahannya sudah kami masukkan ke DPR RI Komisi VIII,” ujarnya.
Ada nada tegas dalam kalimat itu—seolah ia ingin mengatakan bahwa regulasi bukan kitab beku, melainkan peta yang harus selalu diperbarui agar perjalanan tak berakhir di jalan buntu.
Di pilar kedua, Haikal berbicara tentang kolaborasi: sembilan kementerian, tiga lembaga non-kementerian, ormas, hingga kepolisian. Sebuah jejaring yang, bila dirajut rapi, dapat membentuk bentangan ekosistem halal yang tak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Sosialisasi menjadi pilar ketiga—dan di sini, narasi tak lagi sekadar kata-kata. Halal itu lifestyle, halal itu modern civilization, halal itu for all, begitu ia menegaskan. Ia mengingatkan posisi tiga raksasa dunia—Cina, Brasil, dan Amerika—yang justru menjadi produsen produk halal terbesar. Sebuah ironi yang sekaligus tamparan halus: bila negara-negara non-Muslim mampu melihat peluang, mengapa Indonesia harus berjalan ragu?
Lalu datanglah pilar keempat: digitalisasi.
“Tanpa digitalisasi, tanpa AI, kita nggak akan bisa berkembang,” ucap Babeh Haikal, seakan hendak menegaskan bahwa masa depan tak menunggu siapa pun. Industri halal, bila ingin relevan, harus berani melangkah lebih cepat dari keraguan.
KSP: Mengurai Kendala, Mendorong Peluang
Di sisi lain forum, Muhammad Qodari dari KSP hadir bukan sebagai pengamat, melainkan sebagai penyambung solusi. Ia mengungkap dua masalah mendasar yang perlu segera diurai.
Pertama, turunnya partisipasi UMKM dalam sertifikasi halal. Banyak pelaku UMKM, katanya, yang mulai menyamakan sertifikasi halal dengan Amdal—sebuah kekeliruan persepsi yang bisa berakibat fatal bagi keberlanjutan usaha kecil.
“Amdal itu seharusnya penguat, bukan memberatkan,” ujar Qodari.
Dia berkomitmen mempertemukan BPJPH dengan Kementerian Pertanian dan Perdagangan untuk mencari jalan keluar yang lebih manusiawi, lebih memungkinkan.
Kedua, ia menyorot sertifikasi halal sebagai peluang emas untuk menembus pasar global. Bagi Qodari, Indonesia tak boleh puas menjadi penonton dalam peta industri halal dunia. Lebih dari itu, ia mendukung gagasan pengembangan kawasan industri halal—sebuah ruang yang kelak dapat menjadi pusat gravitasi ekonomi baru.
“Ini momentum,” kata Qodari, menutup pernyataannya. Momentum untuk mengembalikan semangat UMKM, momentum untuk membuka pintu ekspor lebih lebar, momentum untuk memastikan industri halal bukan sekadar slogan, tetapi denyut ekonomi yang nyata.
Dalam pertemuan itu, satu hal terasa menonjol: ekosistem halal Indonesia sedang membangun rumahnya sendiri—tengah meletakkan fondasi, mendirikan pilar, dan menyiapkan jendela untuk melihat dunia. Sebuah rumah yang mungkin belum selesai, tapi jelas sedang dikerjakan dengan kompas yang diarahkan pada masa depan. (NMC)