Isra Mikraj 1447 H, Menag Ingatkan Salat Tak Berhenti di Sajadah, Meski Sering Berakhir di Parkiran
INVENTIF — Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah kembali menjadi momentum refleksi nasional.
Tahun ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat bahwa salat tidak hanya bertugas menghubungkan manusia dengan langit, tetapi juga—dan ini sering terlupakan—dengan sesama manusia serta alam yang kian hari kian kelelahan menanggung ulah penghuninya.
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa perintah salat lima waktu yang diterima Rasulullah SAW dalam peristiwa Mikraj bukan sekadar ritual berulang yang selesai saat imam mengucap salam. Salat, menurutnya, adalah fondasi pembentukan pribadi Muslim yang beriman, berdisiplin, berakhlak, dan—idealnya—tidak membuang sampah sembarangan usai salat berjamaah.
“Salat yang dilaksanakan dengan penghayatan dan pemahaman yang benar akan melahirkan pribadi yang berkesadaran tinggi, memiliki kepekaan sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (15/1/2026), sebuah pernyataan yang terdengar sederhana, namun terasa ambisius jika melihat realitas sehari-hari.
Menag kembali menegaskan bahwa salat sejatinya mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar, sekaligus menumbuhkan tanggung jawab sosial dan ekologis. Artinya, salat tidak hanya mencegah seseorang berbuat curang, tetapi juga—secara teoritis—mencegahnya menebang hutan tanpa reboisasi atau menganggap sungai sebagai tempat pembuangan dosa kolektif.
Lebih jauh, Menag menyinggung thaharah sebagai syarat sahnya salat. Prinsip kesucian dan kebersihan ini, katanya, bukan hanya urusan air wudu dan pakaian bersih, tetapi juga pesan etis tentang merawat lingkungan. Sebuah pengingat halus bahwa membersihkan diri sebelum salat akan terasa ironis jika setelahnya seseorang ikut mengotori ruang hidup bersama.
Gerakan salat yang teratur dan tertib, lanjut Menag, juga mengajarkan disiplin, moderasi, dan pengendalian diri—nilai-nilai yang sangat relevan ketika manusia berhadapan dengan sumber daya alam yang terbatas, namun dieksploitasi seolah tak akan pernah habis.
Menag kemudian menegaskan bahwa esensi Isra Mikraj menunjukkan Islam sebagai fondasi etika ekologis. Konsep tauhid, jelasnya, mengandung makna kesatuan ciptaan (unity of creation), bahwa alam semesta adalah ayat-ayat kauniyah yang merefleksikan kebesaran Allah SWT. Dengan kata lain, merusak alam sama artinya dengan menutup mata terhadap tanda-tanda kebesaran-Nya—sebuah bentuk kekufuran ekologis yang kerap terjadi tanpa merasa bersalah.
“Merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda kekuasaan Allah, sementara menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari manifestasi keimanan dan ketaatan kepada-Nya,” ujarnya, mengingatkan bahwa iman tidak diukur dari panjangnya doa semata, tetapi juga dari pendeknya daftar kerusakan yang kita tinggalkan.
Melalui peringatan Isra Mikraj 1447 H ini, Menag mengajak umat menjadikannya sebagai momentum untuk meneguhkan kembali peran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Ia menilai krisis lingkungan saat ini menuntut kesalehan yang utuh—kesalehan yang tidak berhenti pada rajin beribadah, tetapi berlanjut pada sikap adil, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam memperlakukan alam.
“Kesalehan sejati bukan hanya yang menghubungkan kita ke langit, tetapi juga yang menjaga bumi tempat kita berpijak,” pungkasnya, sebuah kalimat yang terdengar sederhana, namun menampar cukup keras bagi siapa pun yang rajin beribadah tetapi abai pada sekitar.
Menag berharap peringatan Isra Mikraj ini menjadi titik balik untuk memperkuat kesalehan spiritual, sosial, dan ekologis—tiga hal yang sering dipisahkan dalam praktik, meski sejatinya satu paket. Sebab, percuma menengadah ke langit jika bumi terus kita injak tanpa rasa tanggung jawab. (NMC)