Tadarus Inklusi dan Kesadaran yang Terlambat
INVENTIF — Di bulan yang saban tahun dielu-elukan sebagai musim panen pahala, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) akhirnya mengumumkan sebuah langkah yang—bila boleh jujur—terdengar seperti kabar baik yang datang sedikit terlambat: Tadarus Al-Qur’an Inklusi (TAQI).
Program ini digelar selama Ramadan 1447 H, setiap Senin hingga Kamis, pukul 12.50–14.00 WIB, pada 23 Februari hingga 12 Maret 2026, secara daring melalui Zoom. Sebuah forum yang menjanjikan bahwa Al-Qur’an benar-benar menjadi hudan lin-naas—petunjuk bagi seluruh manusia—bukan hanya bagi mereka yang dianugerahi penglihatan dan pendengaran sempurna.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Shidqi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas netra, tuli, dan bisu tidak boleh tertinggal dalam meraih keberkahan Ramadan. Pernyataan itu terdengar mulia, nyaris puitik. Namun di balik kalimat-kalimat indah tersebut, publik mungkin bertanya dalam diam: bukankah prinsip kesetaraan itu seharusnya sudah menjadi fondasi sejak lama, bukan sekadar program musiman setiap Ramadan?
LPMQ menyiapkan dua mushaf khusus: Al-Qur’an Braille dan Al-Qur’an Isyarat. Mushaf Braille disebut telah ditashih agar jemari para tunanetra dapat menjadi “mata” yang mengeja firman Tuhan. Sebuah gambaran yang menyentuh, sekaligus menyentil—karena selama ini, berapa banyak kebijakan yang benar-benar memberi ruang bagi mereka untuk mengakses kitab suci tanpa harus bergantung pada belas kasihan?
Sementara itu, Al-Qur’an Isyarat diklaim sebagai inovasi mutakhir. Dengan metode kitabah dan tilawah dalam bahasa gerak yang terstandar, teman tuli diharapkan dapat memahami makna ayat melalui sistem isyarat yang disusun LPMQ. Sebuah terobosan yang patut diapresiasi—meski kembali mengingatkan bahwa akses terhadap wahyu ternyata masih harus diperjuangkan dengan program khusus, bukan menjadi kelaziman.
Dalam keterangan resminya, LPMQ menyebut kehadiran mushaf Braille dan Isyarat sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an di era modern. Jika dahulu Al-Qur’an turun meruntuhkan sekat kelas sosial di Mekkah, kini layanan ini diharapkan meruntuhkan sekat keterbatasan fisik.
Satirnya, sekat-sekat itu selama ini bukan semata-mata diciptakan oleh keterbatasan fisik, melainkan oleh kelambanan sistem yang sering kali baru tersentak saat sorotan publik menguat. Inklusi seharusnya bukan menjadi tajuk program, melainkan menjadi nafas dari seluruh kebijakan.
TAQI tentu layak diapresiasi sebagai langkah maju. Namun Ramadan juga menjadi cermin: apakah semangat inklusi ini akan tetap menyala selepas 12 Maret 2026? Ataukah ia akan kembali menjadi arsip rilis pers yang harum di awal, lalu menguap bersama takbir terakhir?
Jika Al-Qur’an benar-benar rahmat bagi semesta alam—tanpa kecuali—maka akses terhadapnya pun seharusnya tanpa jeda, tanpa musim, tanpa menunggu momentum.
Ramadan kali ini, LPMQ membuka pintu. Publik berharap, pintu itu tak lagi ditutup setelah gema “Aamiin” mereda. (Ncank)