Tirai Hijau Muktamar: Ketika Wartawan Menunggu Cahaya di Depan Pintu yang Tertutup

0

INVENTIF — Di muktamar yang seharusnya menjadi panggung musyawarah muktamirin, justru ada pintu yang rapat bagi mereka yang bertugas membawa kabar kepada publik. Ironi yang tak harus terjadi.

Sejak matahari masih menggantung di langit Jombang hingga malam turun perlahan, sejumlah wartawan bertahan di depan arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Mereka menunggu, bukan untuk meminta kursi kehormatan, melainkan hak paling sederhana dalam kerja jurnalistik: akses meliput.

Ironinya, penantian itu dibalas dengan batas. Wartawan hanya diberi kesempatan masuk sekitar sepuluh menit, itupun dibatasi maksimal sepuluh orang. Selebihnya, mereka kembali ke luar, berdiri di balik pintu, seolah berita harus ditulis dari bayang-bayang.

Ironi yang menyakitkan!

Satirnya terasa begitu nyata. Muktamar yang lahir dari tradisi dialog dan keterbukaan justru menghadirkan tirai hijau yang ditutup rapat menuju pintu registrasi. Pengeras suara di luar arena pun disebut dimatikan, membuat wartawan kehilangan kesempatan mengikuti jalannya persidangan. Yang terdengar bukan suara musyawarah, melainkan sunyi yang dipaksakan.

Situasi ini kontras dengan Muktamar NU sebelumnya di Lampung. Saat itu, wartawan memiliki ruang yang lebih memadai untuk bekerja, merekam jalannya sidang, dan menyampaikan informasi kepada jutaan warga NU di berbagai daerah.

Keluhan tersebut akhirnya sampai kepada Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para wartawan kepada panitia.

Gus Ipul juga mengingatkan agar wartawan tidak diperlakukan secara keras atau dibatasi secara berlebihan.

“Jangan galak-galak kepada wartawan. Wartawan ini saudara kita. Mereka bagian dari panitia juga, karena merekalah yang mengabarkan apa yang terjadi di sini,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa pers bukan tamu asing dalam sebuah muktamar. Pers adalah jembatan antara ruang sidang dan masyarakat, antara keputusan organisasi dan jutaan warga NU yang menunggu kabar dari rumah-rumah mereka, dari pesantren, dari desa hingga luar negeri.

Dalam tradisi Islam, menyampaikan kabar dengan benar merupakan amanah. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6). Ayat ini menegaskan pentingnya informasi yang dapat diverifikasi—sesuatu yang sulit dilakukan bila akses terhadap fakta justru dipersempit.

Para wartawan berharap penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 membuka ruang peliputan yang lebih proporsional. Sebab muktamar bukan hanya milik peserta yang berada di dalam aula, tetapi juga milik publik yang berhak mengetahui jalannya sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia secara utuh, akurat, dan berimbang. (NM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.