Tol Dibangun untuk Mempercepat Perjalanan, Tapi Warga Dipaksa Memperlambat Kehidupan
INVENTIF— Ada sesuatu yang lucu sekaligus getir dalam proyek pembangunan di negeri ini.
Ketika pemerintah berbicara tentang jalan tol, yang terdengar adalah kata-kata besar: konektivitas, pertumbuhan ekonomi, kepentingan umum, percepatan pembangunan, dan Proyek Strategis Nasional.
Tetapi ketika giliran warga yang rumahnya berada di jalur tol berbicara, kosakatanya mendadak mengecil. Mereka hanya bicara tentang rumah.Tanah. Harga. Dan bagaimana caranya tetap hidup setelah tempat tinggal puluhan tahun mendadak berubah menjadi bagian dari peta proyek.
Warga terdampak pembangunan Tol Semanan–Sunter kini mempersoalkan nilai pembebasan lahan yang ditawarkan. Mereka menilai angka tersebut belum mencerminkan harga pasar dan tidak sebanding dengan kehilangan yang harus mereka tanggung.
Mereka tidak sedang meminta negara membelikan bulan. Mereka cuma meminta agar harga tanah mereka jangan dihitung seolah-olah tanah tersebut berada di antah berantah. “Kami minta ganti untung, bukan ganti rugi, ” tandas Nunung, salah seorang warga.
Kalimat itu terdengar seperti lelucon.
Padahal sesungguhnya ia adalah sindiran paling serius kepada sebuah sistem yang sangat pandai menghitung panjang jalan, jumlah beton, biaya konstruksi dan nilai investasi, tetapi kadang gagap ketika harus menghitung harga kehilangan manusia.
PSN: Proyeknya Strategis, Warganya Jangan Jadi Strategi
Tol Semanan–Sunter merupakan bagian dari pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta dan masuk dalam daftar proyek strategis pemerintah. Secara negara, proyek semacam ini tentu penting.
Jakarta membutuhkan infrastruktur.
Kemacetan harus diurai.Distribusi barang harus dipercepat. Ekonomi harus bergerak.
Semuanya terdengar masuk akal. Yang tidak kalah masuk akal adalah pertanyaan warga:
kalau proyeknya untuk kepentingan umum, apakah pemilik rumah juga dianggap bagian dari “umum” itu?
Atau kepentingan umum hanya berarti kepentingan orang-orang yang kelak menikmati jalan tol setelah jalan tersebut berdiri? Sebab ada paradoks kecil yang sering luput dibicarakan. Orang yang tidak kehilangan rumah akan menikmati tol.
Orang yang rumahnya digusur demi tol harus berjuang agar uang penggantinya cukup untuk mencari rumah baru.
Jadi siapa sebenarnya yang paling cepat sampai ke masa depan?Mobil yang melaju di jalan tol? Atau warga yang sedang mengejar uang kompensasi agar bisa membeli rumah lagi?
UU Sudah Bicara Keadilan, Tinggal Angkanya yang Kadang Malu-Malu
Secara hukum, pengadaan tanah untuk kepentingan umum bukanlah tindakan mengambil tanah warga sesuka hati.
UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum menempatkan prinsip ganti kerugian yang layak dan adil sebagai salah satu fondasi pengadaan tanah.
Aturan tersebut kemudian berada dalam rezim perubahan melalui regulasi Cipta Kerja, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023.
Pelaksanaannya antara lain diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2023.
Artinya, secara teori semuanya sudah tersedia.Ada perencanaan.Ada penilaian.
Ada musyawarah.Ada mekanisme keberatan.Ada pengadilan.Ada aturan tentang bentuk dan nilai ganti kerugian.
Lengkap. Sangat lengkap.Hampir seperti resep masakan.
Tinggal satu pertanyaan kecil:mengapa warga masih merasa rasa keadilannya kurang?Mungkin karena keadilan ternyata tidak bisa dimasak hanya berdasarkan pasal.Ia harus terasa di kantong orang yang kehilangan rumah.

Rp52,5 Juta di Sebelah, Berapa di Rumah Kami?
Salah satu persoalan yang membuat warga semakin gelisah adalah perbedaan harga.
Mereka menyebut ada lahan di kawasan yang berdekatan yang menurut mereka memiliki nilai transaksi sekitar Rp52,5 juta per meter persegi.
Sementara nilai yang ditawarkan kepada warga terdampak, menurut mereka, jauh lebih rendah. Tentu saja klaim tersebut masih harus diuji dengan dokumen transaksi, data pertanahan, hasil penilaian independen dan metode valuasi yang digunakan.
Tetapi justru di situlah persoalannya.
Buka datanya.Kalau memang angka pemerintah benar, tunjukkan dasar penghitungannya. Kalau penilaian sudah sesuai prosedur, jelaskan metodenya.
Kalau ada perbedaan karakteristik tanah, jelaskan pula.
Jangan biarkan warga hanya menerima angka seperti menerima wahyu dari langit: “segini nilainya, terimalah.”Sebab tanah warga bukan barang diskon yang bisa diberi harga berdasarkan selera.
Dua Ribu Meter Persegi yang Mendadak Menjadi Tanda Tanya
Warga juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan antara data administrasi pertanahan dengan luasan yang mereka klaim dibayarkan.
Mereka menyebut dugaan selisih luas mencapai sekitar 2.000 meter persegi.
Dua ribu meter persegi bukan angka kecil.
Ia bisa menjadi angka yang sangat kecil jika hanya dibaca dalam spreadsheet.
Tetapi menjadi sangat besar ketika dikalikan harga tanah.
Karena itu warga meminta seluruh data pengukuran, penilaian dan pembayaran dibuka secara transparan. Ini bukan permintaan aneh. Justru seharusnya transparansi menjadi menu wajib dalam pengadaan tanah.
Sebab kalau data pengukuran saja membuat warga bertanya-tanya, bagaimana mereka bisa percaya terhadap angka akhir?
Rumah Tidak Pernah Cuma Bangunan
Ada satu kesalahan klasik dalam menghitung kehilangan. Kita sering menganggap rumah sebagai bangunan dan tanah sebagai meter persegi.
Padahal manusia tidak tinggal di meter persegi.Manusia tinggal di kenangan.Di sana ada anak yang tumbuh.Ada tetangga. Ada usaha.Ada pelanggan.Ada sekolah.Ada masjid.Ada pasar. Ada lingkungan yang sudah dikenali puluhan tahun.
Ketika rumah itu dibongkar, yang hilang bukan cuma genteng dan tembok.
Yang ikut dibongkar adalah jaringan kehidupan.
Karena itu warga juga meminta biaya-biaya nonfisik diperhitungkan: biaya pindah, keberlangsungan usaha, pendidikan anak, lingkungan sosial, hingga dampak ekonomi akibat relokasi.
Sebab tidak lucu kalau setelah puluhan tahun tinggal di satu tempat, seseorang menerima uang ganti rugi lalu mendapati uang tersebut bahkan tidak cukup untuk membeli rumah dengan kualitas dan lokasi yang setara.
Kalau begitu, negara sedang mengganti rumah. Tetapi siapa yang mengganti kehidupan? Negara Punya Jalan Tol, Warga Jangan Sampai Punya Jalan Buntu
Untuk memperjuangkan tuntutannya, warga menggandeng LBH Panglima Hukum & Keadilan. Pimpinan LBH, Mustafa MY Tiban, SH, mengatakan perjuangan akan dilakukan melalui jalur hukum sekaligus negosiasi dan politik. Mereka juga berencana mendorong audiensi dengan DPRD DKI Jakarta dan Komisi VII DPR RI.
Warga sebelumnya juga mendatangi Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Mereka ingin persoalan harga dibicarakan secara terbuka. Sebab kalau proyeknya disebut strategis, jangan sampai proses dialognya justru menjadi tidak strategis.
Kalau pembangunan disebut untuk kepentingan umum, jangan sampai warga harus menjadi “kepentingan khusus” yang sibuk mencari sendiri siapa yang mau mendengar.

Ganti Rugi atau Ganti Nasib?
Di atas kertas, istilahnya adalah ganti kerugian. Tetapi bagi warga, yang dipertaruhkan sebenarnya adalah ganti nasib. Mereka kehilangan tanah, kemudian harus mencari tanah baru. Kehilangan rumah, kemudian harus membeli rumah baru. Kehilangan lingkungan, kemudian harus membangun kehidupan baru.
Dan semua itu membutuhkan biaya.
Karena itu kalimat “ganti untung” sebenarnya bukan sekadar permainan kata.
Ia adalah permintaan agar setelah tanah mereka diberikan untuk proyek negara, kehidupan mereka tidak berubah menjadi proyek kemiskinan pribadi.
Pembangunan memang harus berjalan.
Tol memang boleh dibangun. PSN memang membutuhkan tanah. Tetapi ada prinsip sederhana yang mestinya tidak perlu dimasukkan ke dalam rumus matematika:
jangan membuat orang miskin demi membuat negara terlihat maju.
Sebab keberhasilan pembangunan bukan hanya ketika jalan selesai dibangun dan kendaraan bisa melaju kencang.
Keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari wajah warga yang tanahnya digunakan.
Apakah mereka masih bisa tinggal layak?
Apakah usaha mereka tetap berjalan?
Apakah anak-anak mereka tetap bisa sekolah?Apakah kehidupan mereka pulih?
Atau justru setelah tol berdiri megah, mereka hanya bisa memandang dari kejauhan sambil berkata:
“Itu jalan yang dibangun dari tanah kami.” cetus Bachtiar.
Kalau jawabannya yang terakhir, mungkin memang jalannya sudah bebas hambatan.
Hanya saja, kehidupan warganya yang masih terkena macet.