Fariz RM: Di Antara Nada-Nada Sunyi dan Jeruji Besi, Ada Tuntutan 6 Tahun Penjara

0

 

INVENTIF – Hari ini, di sebuah ruang sidang yang dingin dan penuh pasal, nama Fariz Roestam Moenaf kembali dipanggil. Sosok yang dulu mengisi udara Indonesia dengan alunan Barcelona dan Sakura kini harus duduk di kursi pesakitan, dibalut tuduhan, diselimuti sunyi. Ia bukan lagi bintang panggung, tapi terdakwa perkara 339/Pid.Sus/2025 yang dituduh menyimpan sabu. Tuntutannya: enam tahun penjara dan denda Rp800 juta, atau tiga bulan pengganti.

Jaksa bicara dengan bahasa hukum yang kaku: bahwa Fariz telah melanggar aturan, tak sejalan dengan semangat pemberantasan narkoba. Bahwa negara harus tegas. Bahwa aturan harus ditegakkan. Bahwa keadilan harus dilaksanakan.

Tapi, dari sudut ruang hang sama, seorang pria berbicara dengan nada yang berbeda. Deolipa Yumara, sang pembela, berdiri  dengan kegelisahan dalam dada. “Fariz bukan pengedar,” katanya, “dia adalah korban. Pecandu yang seharusnya diselamatkan, bukan dihukum.”

Dalam narasi hukum, pecandu dan pengedar memang kerap terjerat dalam simpul yang sama. Tapi dalam narasi kemanusiaan, keduanya adalah dua cerita yang tak seharusnya disamakan. Deolipa mengingatkan: fakta-fakta di persidangan tak bersuara dalam tuntutan jaksa. Saksi ahli dan saksi fakta—seolah hilang dari pertimbangan. “Jaksa hanya menjalankan perannya sebagai penuntut. Tapi mereka lupa, jaksa juga bisa menjadi penjaga nurani. Bisa memilih menyelamatkan, bukan menghukum.”

Ia mengutip Kepala BNN: korban penyalahgunaan narkoba tak semestinya dibui, tapi direhabilitasi. Maka tuntutan itu, baginya, bukanlah jalan keluar, melainkan jalan buntu yang gelap—jalan yang bisa mematikan harapan terakhir Fariz untuk sembuh, untuk bangkit, untuk kembali pada musik dan kehidupan yang pernah ia cintai.

Sidang berikutnya dijadwalkan 11 Agustus. Di sana, suara pembelaan akan dikumandangkan. Mungkin tak seindah lagu, tapi semoga cukup lantang untuk menggugah nurani: bahwa tidak semua yang jatuh harus dihukum. Beberapa, mungkin, hanya perlu dituntun pulang. Disini nurani yang bicara. (BB)

Leave A Reply

Your email address will not be published.