“Menhaj Sowan ke KPK, Janji Haji Bebas KKN, Terwujudkah?
INVENTIF Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, kembali meyakinkan publik bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Janji itu disampaikan saat ia sowan ke markas KPK, lembaga yang dalam ingatan publik kerap lebih sibuk menggelar jumpa pers ketimbang menggelar penindakan besar.
“Koordinasi dengan KPK sejak awal penting agar haji bebas KKN,” kata Gus Irfan penuh percaya diri, seakan-akan publik masih lupa bagaimana proyek-proyek haji sebelumnya kerap meninggalkan bau tak sedap yang tak kalah menyengat dari aroma kambing di Mina.
Ia juga menyinggung soal besarnya nilai pengadaan barang dan jasa haji yang tahun lalu mencapai Rp17 triliun lebih. Angka fantastis itu membuat banyak pihak berdecak kagum—bukan karena pelayanan yang spektakuler, melainkan karena betapa manisnya angka itu jika “terselip” ke kantong yang salah.
“Penyelenggaraan haji adalah perhelatan terbesar di dunia,” ujar cucu pendiri NU itu. Pernyataan yang benar adanya, namun di tanah air justru sering kali terasa sebagai perhelatan terbesar bagi oknum untuk menguji kreativitas dalam menilep anggaran.
Untuk meyakinkan publik, Gus Irfan menyebut adanya mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang kini ikut mengawal penyelenggaraan haji. Sebuah susunan pengawas yang di atas kertas terdengar garang, namun di lapangan publik masih bertanya-tanya: benarkah mereka akan mengawal jamaah, atau justru ikut berebut lahan proyek katering, tenda, dan transportasi?
Jika janji ini benar-benar ditepati, maka jemaah haji Indonesia mungkin untuk pertama kalinya bisa berangkat tanpa harus resah pada isu kuota siluman, pungli terselubung, dan pelayanan setengah hati. Namun kalau ternyata hanya retorika, maka doa jemaah di Arafah mungkin bukan hanya untuk ampunan dosa pribadi, tapi juga untuk tobat nasional agar ibadah suci tidak terus dikotori oleh tangan kotor. (NMC)