LSF Gelar Nobar “Keadilan: The Verdict”, untuk Perkuat Gerakan Sensor Mandiri

0

INVENTIF – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) kembali memperkuat literasi tontonan melalui program LSF Nonton Bareng film “Keadilan: The Verdict”.

Nobar digelar dalam rangka penguatan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM). Kegiatan ini dihelat pada Kamis, 20 November 2025 di Studio 4 Bioskop CGV Bekasi Trade Center, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sebagai lembaga negara independen yang bertugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan, LSF menjalankan amanat Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Mandat tersebut mencakup sosialisasi penggolongan usia penonton, edukasi literasi tontonan, serta penyebaran pedoman dan kriteria sensor kepada para pembuat film.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota LSF RI Erlan Basri, M.Sn.,  menegaskan pentingnya budaya sensor mandiri di masyarakat. “Klasifikasi usia bukan sekadar simbol. Itu panduan agar masyarakat bisa memilih tontonan yang tepat dan sehat,” ujarnya.

Erlan menjelaskan bahwa lembaganya setiap tahun menilai lebih dari 42.000 judul film, baik nasional maupun impor. Penilaian tersebut menjadi dasar pemberian klasifikasi usia: Semua Umur (SU), 13+, 17+, dan 21+. “Sebelum film diputar, informasi klasifikasi selalu ditampilkan melalui telop. Itu bagian penting literasi tontonan,” jelasnya.

Proses klasifikasi dilakukan secara komprehensif, meliputi analisis tema, konteks, nuansa, serta berbagai kriteria seperti unsur pornografi, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, tindakan melawan hukum, hingga penghormatan terhadap martabat manusia. Penilaian dilakukan di lima studio LSF oleh tim beranggotakan enam orang, kemudian dibahas dalam Komisi Bidang Penyensoran, bahkan dapat berlanjut ke rapat pleno jika diperlukan.

LSF juga aktif menggalakkan budaya sensor mandiri, yaitu kesadaran masyarakat untuk menonton film sesuai klasifikasi usia. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan: produser, pemilik film, komunitas, sekolah, dan media. Namun, berdasarkan riset baru 46% masyarakat yang memperhatikan klasifikasi usia sebelum menonton film—menunjukkan masih perlunya edukasi berkelanjutan.

Dia juga menyoroti dinamika industri film nasional. Tahun lalu terdapat 285 judul film nasional yang memperoleh surat tanda lulus sensor, sementara hingga September tahun ini sudah 217 judul. Namun, keterbatasan jumlah layar bioskop yang baru sekitar 2.600 dari kebutuhan ideal 10.000 layar membuat hanya sekitar separuh film nasional yang akhirnya mendapat jadwal tayang.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, LSF menegaskan komitmennya untuk memajukan perfilman nasional, meningkatkan apresiasi terhadap karya sineas muda, dan memperkuat budaya menonton sesuai usia—suatu fondasi penting dalam membangun ekosistem tontonan yang sehat bagi masyarakat Indonesia.

” Sebaiknya masyarakat juga melakukan sensor mandiri untuk melindungi keluarga dari tontonan yang tidak baik  atau yang tidak pas untuk usianya. Termasuk sensor tayangan yang diakses lewat hp anak-anaknya,” pungkas Elrin.

Dalam Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, anggota LSF Dr. H. Imam Safe’i, M.Pd memberikan sambutan untuk membuka kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran jingle ‘Budaya Sensor Mandiri.

Kiterasi dan diskusi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dilanjutkan dengan menghadirkan anggota LSF Erlan Basri, M.Sn. sebagai pengisi materi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dan proses di balik layar dan promosi film ‘Keadilan; The Verdict’. Hadir juga beberapa bintang film, di antaranya, Dimas Aditya, Adam Fareel, Dicky Pardosi.

Helatan seru yang dihadiri mahasiswi dan ibu-ibu dengan dipandu MC Putri Arimbi itu berakhir dengan nobar film ‘Keadilan; The Verdict’. (NMC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.