Sejarah 1 Oktober 1965 dan Keberanian Membuka Halaman yang Lama Terkunci
INVENTIF — Sejarah bukan batu nisan yang hanya perlu diziarahi setahun sekali.
Ia adalah cermin. Kadang bening, kadang retak, bahkan kadang sengaja dibuat buram agar wajah yang berada di hadapannya tidak terlalu jelas terlihat.
Karena itu, peristiwa 1 Oktober 1965 tidak semestinya hanya dikenang sebagai tanggal yang datang bersama upacara, pidato, dan kalimat-kalimat yang telah berulang kali diperdengarkan. Sejarah perlu dibaca kembali. Bukan untuk menghapus masa lalu, apalagi mengganti satu doktrin dengan doktrin yang lain, melainkan untuk memastikan bahwa generasi berikutnya tidak hanya mewarisi kesimpulan, tetapi juga keberanian untuk bertanya.
Pandangan itu mengemuka dalam diskusi panel yang digelar di lingkungan FISIP Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta. Forum tersebut mendorong mahasiswa dan generasi muda untuk melihat peristiwa sejarah secara kritis, terbuka dan dialektis, termasuk dalam memahami perjalanan Pancasila serta berbagai peristiwa politik yang membentuk wajah Indonesia.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Samboddo, yang hadir dalam forum itu mengatakan sebuah peristiwa tidak semestinya dipahami secara tunggal, statis, apalagi hanya melalui satu tafsir.
“Tidak bisa memiliki pemikiran terhadap satu kejadian, peristiwa, atau apa pun namanya, itu hanya tunggal, statis dan monotafsir,” ujarnya.
Kalimat tersebut barangkali terdengar sederhana. Namun dalam urusan sejarah Indonesia, pertanyaan semacam itu justru bisa menjadi rumit.
Sebab kita hidup dalam tradisi yang cukup rajin mengajarkan sejarah, tetapi belum selalu nyaman ketika sejarah itu ditanyakan kembali. Kita pandai menghafal tanggal, nama tokoh dan rangkaian peristiwa, tetapi kadang gagap ketika ditanya: dari siapa cerita itu berasal, siapa yang menulisnya, siapa yang tidak sempat menulis, dan siapa yang selama puluhan tahun tidak diberi ruang untuk bercerita?
Di sinilah kampus semestinya mengambil peran.
Kampus bukan museum yang hanya menyimpan masa lalu dalam lemari kaca. Ia mestinya menjadi ruang tempat gagasan saling berhadapan, argumen diuji, dokumen diperiksa, kesaksian dibandingkan, dan kesimpulan boleh diperdebatkan.
Mahasiswa pun tidak seharusnya hanya menjadi konsumen sejarah. Mereka perlu menjadi pembaca yang kritis terhadap sejarah itu sendiri.
Dwi Rio menilai mahasiswa mempunyai posisi penting untuk melihat kembali catatan sejarah karena setiap proses penyampaian sejarah berpotensi mengandung bias, distorsi, maupun keterbatasan perspektif.
“Ini bagian dari rekan-rekan mahasiswa untuk menajamkan dan terlatih melihat dan meluruskan sejarah dalam kacamata dan sudut pandang rekan-rekan mahasiswa,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika peristiwa 1 Oktober 1965 kembali dibicarakan dalam ruang akademik. Selama bertahun-tahun, pembicaraan mengenai peristiwa tersebut kerap berada di antara dua kutub: menerima narasi yang sudah mapan atau menolaknya secara total.
Padahal sejarah tidak sesederhana memilih antara hitam dan putih.
Ia memiliki abu-abu, ruang kosong, kesaksian yang berbeda, dokumen yang belum tentu lengkap, serta ingatan manusia yang dapat berubah ketika waktu berlalu.
Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pembentukan tafsir sejarah pada masa Orde Baru, termasuk mengenai Pancasila dan peristiwa 1965, karena itu perlu ditempatkan sebagai objek penelitian dan perdebatan akademik. Bukan sebagai vonis baru yang menggantikan vonis lama.
Sebab jika kita hanya mengganti satu tafsir tunggal dengan tafsir tunggal lainnya, kita sebenarnya tidak sedang membebaskan sejarah. Kita hanya mengganti penjaga pintu.
Yang lebih penting adalah membuka pintunya.
Dalam situasi kekinian, ketika potongan informasi dapat beredar lebih cepat daripada kemampuan masyarakat memeriksa kebenarannya, kemampuan membaca sejarah secara kritis menjadi semakin penting. Generasi muda hidup dalam zaman ketika sebuah video beberapa detik dapat dipercaya sebagai kebenaran, sementara penelitian sejarah bertahun-tahun kadang kalah menarik dari judul yang provokatif.
Ironisnya, teknologi membuat informasi semakin mudah ditemukan, tetapi tidak otomatis membuat manusia semakin pandai membedakan fakta, tafsir, propaganda dan opini.
Karena itu, keberanian membaca ulang sejarah bukan berarti keberanian mengarang sejarah baru. Justru sebaliknya.
Keberanian itu berarti bersedia membuka arsip, membaca dokumen, mendengar berbagai kesaksian, menguji sumber, membandingkan penelitian, dan menerima kemungkinan bahwa pemahaman kita hari ini mungkin belum merupakan gambaran yang paling lengkap.
Sejarah yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Yang seharusnya ditakuti justru sejarah yang hanya boleh dibaca dengan satu cara.
Forum akademik seperti yang digelar UBK menjadi penting jika tidak berhenti sebagai acara seremonial. Diskusi seharusnya melahirkan penelitian, tulisan, kajian, arsip baru, rekomendasi akademik, bahkan perdebatan lanjutan yang memungkinkan masyarakat melihat masa lalu dengan lebih utuh.
Dwi Rio berharap gagasan yang muncul dari forum tersebut dapat memperkaya catatan sejarah Indonesia.
“Setidaknya akan menambahkan banyak catatan-catatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga melahirkan satu perguliran terhadap pemikiran-pemikiran apa pun terhadap sejarah kemarin, hari ini dan ke depan,” tuturnya.
Pada akhirnya, sejarah bukan hanya tentang apa yang terjadi kemarin.
Ia juga tentang bagaimana kita memilih mengingatnya hari ini dan bagaimana generasi mendatang akan menilainya.
Sebab bangsa yang dewasa bukan bangsa yang memiliki sejarah tanpa noda.
Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang cukup berani melihat noda itu, menelitinya dengan kepala dingin, dan tidak takut menemukan kenyataan yang berbeda dari cerita yang selama ini diwariskan.
Barangkali sudah waktunya sejarah tidak lagi diperlakukan seperti kitab yang halamannya hanya boleh dibuka pada bagian tertentu.
Biarkan mahasiswa membacanya. Biarkan para peneliti mengujinya. Biarkan para saksi bersuara. Dan biarkan fakta—bukan ketakutan—yang pada akhirnya menentukan apa yang layak kita ingat. (NM)