Komando Presiden Redam Keterpurukan Internal Polri

0

INVENTIF – Berbagai rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi remuk redam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menceramahi secara langsung Kapolri dan jajaran hingga tingkatan Kapolres seraya mengingatkan tongkat komando tertinggi berada pada dirinya dan harus dipatuhi semua anggota tanpa ada sekat maupun gerbong.

Sejak tiga bulan lalu, masyarakat dipertontonkan drama kejinya pembunuhan Brigadir Joshua. Ironisnya pembunuhan itu ternyata diprakarsai oleh atasannya, Ferdy Sambo, yang ketika itu masih menjabat Kadiv Propam dengan pangkat Irjen.

Sempat ditutupi dengan dalih adegan tembak-menembak, para pelaku, dimulai dari Bharada E  akhirnya mengungkap fakta bahwa tak ada adegan tembak menembak di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut. Brigadir J tewas dieksekusi tanpa bisa melakukan perlawanan. Sosok Ferdy Sambo sendiri disebut-sebut ikut melakukan penembakan.

Berbagai motif menyeruak ke publik terkait peristiwa ini. Sebagian pihak menduga ada aib Ferdy Sambo berupa bisnis haram bekingan judi online yang dikelola Ferdy Sambo dan koleganya. Dalam dugaan itu, Brigadir J disebut dieksekusi karena berpotensi membocorkan aib Ferdy Sambo. Sebagian pihak lain memunculkan isu perselingkuhan dalam drama pembunuhan tersebut.

Sementara pihak Ferdy Sambo bersikukuh peristiwa penembakan hingga merenggut nyawa Brigadir J lantaran sikap mendiang yang dianggap lancang karena melecehkan Putri Candrawati. Putri merupakan cinta semasa sekolah hingga akhirnya menjadi istri Ferdy Sambo.

Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara 11 orang tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat, ke Kejaksaan Agung, pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu. Pemberkasan dibagi menjadi dua kluster yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).

Dalam kluster pembunuhan berencana, mereka yang termasuk tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elieze dan Kuat Ma’ruf. Sementara tersangka kluster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Foto Ist

Proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J saat ini telah masuk meja hijau, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto menyampaikan sidang perdana dalam kasus ini dilakukan dalam waktu yang berbeda karena terdiri atas dua kluster.

“Sambo, Ibu PC, KM Senin 17 Oktober 2022 (Ricky Rizal juga),” terang Djumyanto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Khusus untuk Bharada E alias Richard Eliezer yang menjadi eksekutor utama akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022. Sementara perihal Obstruction of Justice, sidang pertama berlangsung Rabu, 19 Oktober 2022.

Belum tuntas penantian publik terhadap tajamnya hukum atas perilaku sadis oknum Polri yang membunuh Brigadir J, Korps Tribrata kembali diguncang prahara. Polri disebut gagal melakukan pengamanan dengan baik dengan melakukan tembakan gas air mata saat suporter Arema turun ke lapangan paska kalahnya tim kesayangan mereka dari Persebaya.

Ratusan orang meninggal dunia dalam peristiwa yang diwarnai kepanikan untuk melarikan diri dalam peristiwa tersebut, Buntut dari peristiwa tersebut, AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat Kapolres Malang akhirnya dimutasi menjadi pamen SSDM Polri. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang dikenal sebagai polisi berprestasi dan mampu meredam pandemi Covid-19 di Jatim bahkan turun menjadi tumbal dengan mutasi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya.

Dalam kasus Kanjuruhan, Polri menetapkan enam tersangka terdiri atas Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SP, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA. Berbeda dengan AKBP Ferli Hidayat dan Irjen Nico Afinta, ketiga anggota Polri yang menjadi tersangka hingga kini belum dicopot dari jabatannya.

Belum tuntas kasus pembunuhan Brigadir J dan insiden Kanjuruhan, pukulan telak ketiga dirasakan Polri dan diyakini mempengaruhi kepercayaan publik. Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Jum’at (14/10/2022) membenarkan informasi yang pertama kali diamini oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tersebut.

Kasus tersebut disampaikan Kapolri terjadi saat Irjen Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Saat ini Irjen Teddy Minahasa disebut Kapolri telah ditempatkan di lokasi khusus terkait proses internal dan pidana yang akan dijalaninya. Jabatan Kapolda Jatim yang baru beberapa hari diemban Irjen Teddy Minahasa dicopot. Penggantinya, Irjen Toni Harmanto.

Forum Kemarahan dan Khawatir

Fakta menarik dari gelombang kasus melibatkan internal Polri adalah langkah dilakukan Presiden Jokowi. Di hari yang sama sebelum Kapolri mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa, untuk pertama kalinya Presiden Jokowi memanggil semua petinggi Polri hingga tingkatan Kapolres.

Seperti diketahui Polri berdasarkan undang-undang brtanggungjawab langsung kepada presiden. Hal itu termaktub dalam Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang berbunyi bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada langsung di bawah Presiden.

Foto-foto tangkapan layar YouTube Presiden Jokowi

Menanggapi pengumpulan 559 perwira tinggi dan perwira menegah Polri dengan jabatan strategis itu gambaran kekesalan dan kekhawatiran Presiden atas kondisi Polri saat ini. Dosen Ilmu Politik Fisip UI , Dr.phil. Aditya Perdana, S.IP., M.Si mengapresiasi langkah Presiden Jokowi tersebut.

“Pertama kali Jokowi mengambil posisi jelas yang menggambarkan urusan komando kewenangan ada di tangan Jokowi, semuanya harus satu arah, patuh ke Presiden untuk melakukan pembenahan secara keseluruhan,” kata Aditya yang juga menjabat Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting ini kepada INVENTIF, Sabtu (15/10/2022).

Polri selama beberapa bulan terakhir menurut Aditya memang mendapat hantaman luar biasa dalam internal sehingga mempengaruhi kepercayaan publik. Langkah Jokowi dipahami Aditya sebagai upaya untuk kembali menyolidkan Polri. Hal itu merujuk kepada rahasia umum perihal adanya sekat-sekat di tubuh Polri berdasarkan gerbong, angkatan ataupun kedekatan.

Direktur Eksekutif Puskapol UI, Dr.phil. Aditya Perdana, S.IP., M.Si

Termasuk juga perihal tak diperbolehkannya pembawaan ajudan, telepon genggam, hingga topi dan tongkat komando menurut Aditya tak lepas dari niatan Jokowi untuk penekanan garis komando. Penggunaan telepon genggam bisa jadi kata Aditya untuk membuat ratusan perwira tingga dan menengah Polri tersebut fokus dalam mendengar arahan Presiden Jokowi. Sementara seperti diketahui, keberadaan ajudan, topi dan tongkat komando merupakan atribut melekat perwira yang memegang jabatan strategis.

“Forum Istana adalah forum kemarahan atau kekhawatiran Presiden. Saya menangkap Presiden dengan cara itu menekankan tak ingin lagi ada sekat-sekat di tubuh Polri. Solid, satu komando, apa yang Presiden minta harus ditindaklanjuti,” beber Aditya.

Pendapat serupa dilontarkan Ahmad Sahroni perihal sikap Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo dan jajarannya hingga tingkat Kapolres ke Istana Negara. Langkah itu disebut Sahroni sebagai tanda bahwa kondisi Polri sudah gawat dan betul-betul perlu evaluasi menyeluruh.

“Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgent. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik,” terang Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10).

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. (Bachtiar)

Bendahara Umum Partai NasDem ini tak memungkiri masih banyak polisi dari tingkat Polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Panggilan presiden urai Sahroni merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri di tengah masih banyaknya oknum bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.

“Mereka (oknum) terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik indonesia,” timpal Sahroni berharap pemanggilan oleh Presiden Jokowi bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat.

Paling Rendah

Dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, yang dilihat Sabtu (15/10/2022), Presiden Joko Jokowi mengingatkan anggota Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jokowi mengaku mendapat banyak laporan terkait menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata, termasuk persoalan gaya hidup anggota Polri.

“Saya terlalu banyak mendapatkan laporan sehingga, kembali lagi, gaya hidup, urusan kecil-kecil, tetapi itu bisa mengganggu kepercayaan terhadap Polri,” pesan Jokowi.

Jokowi mengingatkan di zaman keterbukaan teknologi informasi maka anggota Polri untuk menjaga citra institusi karena berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Sebagai gambaran, saat penanganan pandemi Covid-19, indeks kepercayaan menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu.

“Tapi begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya, jatuh ke angka paling rendah. Dulu dibandingkan institusi-institusi penegak hukum lain, tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tau menjadi yang terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara-saudara lainnya,” Jokowi mengungkapkan perasannya dengan nada yang ditekankan.

“Urusan mobil, urusan motor gede, urusan yang remeh temeh, sepatunya apa, bajunya apa. Itu yang harus kita mengerti dalam situasi dunia yang penuh keterbukaan,” imbaunya.

Tak hanya gaya hidup mewah, berbagai sorotan negatif terhadap Polri, diantaranya kesewenang-wenangan, tindakan represif, mencari-cari kesalahan, hingga pungli ditegaskan Jokwi harus mampu diredam oleh para unsur pimpinan yang hadir dalam acara tersebut.

“Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan, nomor 3, 19,2 persen. Dan keempat hidup mewah, yang tadi sudah saya sampaikan,” sambungnya.

Jokowi turut mengingatkan perihal soliditas di internal Polri seiring dengan telah masuknya tahun politik saat ini. Dalam kesempatan itu Jokowi juga memberi wejangan terhadap kapolres dan kapolda untuk mengingatkan para anggotanya untuk bersikap sebagai aparat penegak hukum yang paling dekat dan sering berinteraksi dengan masyarakat. Pelayanan dan respon cepat ditekankan Jokowi harus mampu dihadirkan Polri sehingga masyarakat merasa diayomi dan menimbulkan perasaan aman. Tak lupa Jokowi turut menyampaikan sikap yang harus dimiliki pimpinan polri di tingkatan Provinsi (Polda), Kabupaten maupun kota (Polres).

“Jangan terkesan gamang, sebagai pemimpin di wilayah baik di provinsi, kabupaten, dan kota jangan gamang, apalagi cari selamat, yakin sesuai dengan prosedur, SOP, UU, lakukan,” imbuhnya.

Demikian pula mengenai soliditas, Jokowi mengultimatum Polri harus mampu mencitpakan soliditas di internalnya sebelum mampu bersinergi dengan TNI dalam menciptakan keamanan, khususnya seiring telah masuknya tahun politik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.