Jerry Aurum Bebas dari Penjara

0

INVENTIF: Mantan suami Denada, Jerry Aurum, akhirnya menghirup udara bebas usai terjerat kasus narkoba. Hal ini diperlihatkan dalam Instagram milik Jerry Aurum.

Ia terlihat sedang berada dalam salah satu tempat gym dengan foto selfienya. “After 4 years. Back and alive,” tulis Jerry Aurum dalam Instagram miliknya.

Postingan itu langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Mereka semua menyapa pria yang berprofesi sebagai fotographer ini. “It is good to see you back…,” tulis Febby Febiola.

Pada 27 Januari 2020, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerry Aurum selama 11 tahun penjara. Tuntutan itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Putusan 11 tahun penjara juga dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Dalam persidangan, Jerry mengaku memakai ganja dan ekstasi karena stres mengetahui anaknya menderita kanker. Ia mengaku memakai barang itu sejak 2015.

Narkoba itu dibeli Jerry dari Vadly. Adapun sebagai pengecernya adalah Andromeda. Vadly dan Andromeda sama-sama ditangkap dan diadili. Vadly dihukum 11 tahun penjara, sedangkan Andromeda dihukum 6 tahun penjara.

Lewat kasasi, Jerry mendapat keringan hukum “Putusan Kasasi Nomor 4161 K/PID.SUS/2020 atas nama Terdakwa Jerry Aurum Wirianta SSN alias Koh Jerry menyatakan memperbaiki putusan dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp 800 juta subsidair pidana penjara selama 2 bulan,” kata juru bicara MA hakim agung Andi Samsan Nganro kala itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.