Panlok Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama :  Dugaan Pemukulan Peserta Tidak Terjadi di Arena Resmi Muktamar 

0

INVENTIF — Di tengah riuh Muktamar yang mengusung persaudaraan, satu kabar tentang bogem mentah berlari lebih cepat daripada tabayun, hingga panitia merasa perlu menariknya kembali ke tempat kejadian yang sebenarnya.

Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa dugaan pemukulan terhadap peserta tidak terjadi di arena resmi Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, melainkan di sebuah hotel di Jalan Kepatihan, Kabupaten Jombang.

Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozak, menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai respons atas narasi yang muncul dalam konferensi pers salah satu calon Ketua Umum PBNU, Gus Salam. Menurutnya, informasi yang beredar berpotensi menggiring opini publik seolah-olah Muktamar telah berubah dari ruang musyawarah menjadi gelanggang pertarungan.

“Berdasarkan konfirmasi Kasat Reskrim Polres Jombang, lokasi kejadian berada di sebuah hotel di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Korban atau pelapor diketahui bernama Muhammad Nasir Irfan, warga Surabaya. Sementara terlapor adalah pria berinisial AS yang tercatat sebagai muktamirin asal Kalimantan,” jelasnya.

Gus Rozak mengatakan panitia tidak mengetahui motif perselisihan tersebut karena diduga berkaitan dengan urusan pribadi atau dinamika internal yang terjadi di luar kegiatan resmi Muktamar. Karena itu, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

Ia menjelaskan seluruh peserta ditempatkan di penginapan resmi Panlok yang berada di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, mulai Tower 1 hingga Tower 9, dengan pengamanan selama 24 jam.

“Informasi bahwa panitia mengarantina peserta itu tidak benar. Sebanyak 97,5 persen peserta yang telah terkonfirmasi registrasi bermalam di penginapan resmi di Tambakberas,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan Panlok untuk menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan peristiwa di luar area Muktamar dan proses hukumnya kini berjalan di bawah penanganan aparat kepolisian.

Di sebuah Muktamar yang semestinya dipenuhi adab dan tabayun, panitia mengingatkan bahwa batas antara fakta dan prasangka tidak boleh dirobohkan hanya karena kabar berlari tanpa arah.(NM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.